Keterangan gambar: Kapolres AKBP Rosef Efendi bersama Kasatreskirim AKP Eriks Raydikson Nainggolan dan Kanit Iptu Tono, paparkan press liris.
KOTAPINANG, goresnews.com ketangguhan personil Polres Labuhanbatu Selatan dalam membongkar tindak kriminalitas kembali dibuktikan. Dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tempat berbeda berhasil diungkap, dengan mengamankan dua pria berinisial RWN alias Wandi (38) dan AGH alias Wawan (32), beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Pengungkapan itu disampaikan langsung Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, dalam press release di depan Mapolres Labusel, Sabtu (31/10/2026). Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam memburu pelaku kejahatan sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dari tangan RWN alias Wandi, warga Dusun Basilam Baru, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, polisi mengamankan satu unit Honda Revo BK 5120 ZAI, STNK, BPKB, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.
Sementara AGH alias Wawan, warga Dusun Subu, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, diamankan bersama satu unit Suzuki Smash warna biru BK 2165 YAD, STNK, dan flashdisk berisi rekaman CCTV. Kedua kasus tersebut kini menjadi bagian dari proses penegakan hukum kepolisian.
Kapolres AKBP Rosef Efendi menegaskan, Polres Labusel tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang mengganggu keamanan masyarakat. Ia juga mengapresiasi keberanian dan kepedulian warga yang turut memberikan informasi sehingga membantu polisi mengungkap tindak kejahatan.
Menurutnya, sinergi masyarakat dan kepolisian merupakan kekuatan penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap tindak kejahatan maupun potensi gangguan kejahatan setiap informasi dari masyarakat sangat berarti dalam mengungkap kejahatan.
“Bersama masyarakat, kami siap menjaga Labusel tetap aman,” tegas AKBP Rosef Efendi.
Reporter] Eri.












