Labusel, goresnews.com sudah berkali-kali ditegur masyarakat Dusun Bima Desa Perlabian bahkan aparat Desa juga sudah turun tangan, namun pembagunan Rumah Ibadah Gereja (RIG) terus berlangsung sampai sembilan puluh persen. Terlihat pihak pengurus pembagunan RIG tidak mengindahkan teguran masyarakat dan aparat Desa.
Parahnya panitia pengurus RIG berencana akan melaksanakan acara natalan digereja yang masih masalah tersebut, bahkan rencana mereka menjadikan gereja tersebut menjadi pusat diacara natalan.
Sontak masyarakat sekitar Desa Kampung Perlabian yang selama ini yang diam sembari menunggu hasil keputusan dari Pemerintah mendatangi Kemenag Labusel dan Pemkab Labuhanbatu Selatan Senin (18/12/2023)
Muhiddin (60) mewakili masyarakat Desa Kampung Perlabian dalam orasi menolak berdirinya gereja di jalan Bima Lahsari diduga belum mengantongi Ijin Medirikan Bagunan (IMB) dan bahkan tanda tangan masyarakat untuk rekom keinstansi diduga banyak dipalsukan dan bahkan tanda tangan banyak yang double.
Apalagi lokasi berdirinya gereja tersebut dibagun ditempat mayoritas Muslim, ya seharusnya mereka bijaklah bergaul mengambil hati dengan masyarakat mayoritas agar pembagunan rumah ibadah tidak mejadi dilema kedepanya, kata iddin
H. Awaluddin Habibi Siregar Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyampaikan ditengah-tengah pedemo, kami akan tinjau ulang syarat kembali pembagunan tersebut, kalau memang syarat-syarat rekom pembagunan rumah ibadah sudah terpenuhi apa boleh buat rekom dari Kemenag akan kami berikan.
Biarlah saya sebagai Kakan Kemenag yang memberikan rekom bertanggung jawab dihadapan Allah, karena tupoksi kita masing-masing telah ada.
Saya sebagai Kakan Kemenag melaksanakan tupoksi saya dan saudara sebagai masyarakat juga menjalankan tupoksi saudara sebagai masyarakat yang menolak pembagunan RIG tersebut.
Kurang puas didepan kantor kemenag para pedemo menunjukkan poster-poster yang dibawa mereka, bentuk kekesalan kepada Instasi terkait yang menurut mereka banci akan aturan-aturan yang berlaku

Kurang puas hasil jawaban Kakan Kemenag dalam unjuk rasa penolakan pembagunan dan pembongkaran pembagunan RIG tersebut, masyarakat berbondong-bondang datangi Kantor Bupati, walau hujan mengguyur pedemo mereka tetap laksanakan aksi di depan pintu gerbang perkantoran Bupati.
Beberapa menit orasi pedemo langsung disamperi Plt Kadis PMPTSP Asmamu Harahap didampingi dua Kabidnya mengatakan aspirasi bapak ibu akan kami tindak lanjuti sesegera mungkin serta kami sampaikan keatasan kami.

Maklumlah pak saya baru menjabat Plt Kadis PMPTSP beberapa hari dan saya belum paham akar pemasalahan ini. Gitupun saya akan sekuat tenaga mengumpulkan untuk melaksanakan perundingan dari kedua belah pihak yang bertikai didamping instansi yang terkait.
Pantauan media pedemo tidak setuju dengan apa yang disampaikan Plt Kadis tersebut dengan menunggu hasil keputusan atasan
Hampir lebih dua jam menunggu kedatangan asisten satu yang tidak kunjung datang padahal beliau mewakili Bupati wakil Bupati yang lagi diluar kota, Plt Kadis PMPTSP sampaikan kepada para pedemo akan membuat himbauan agar panitia pembagunan gereja tidak melanjutkan pembagunan dan tidak melakukan aktivitas apapun sebelum ijin pembagunan belum dipegang panitia.
Saya pastikan Patroli kepolisian bersama trantip dari satpolpp terus memantau segala aktivitas agar tidak adanya kegiatan apapun dilokasi, katanya.
Belakangan kedua belah pihak bersepakat akan melaksanakan mediasi diaula kantor Pemerintahan Bupati Labusel pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2024, massa pedemopun berangsur-angsur meninggalkan pintu gerbang dan kembali kerumah masing-masing dengan pengawalan Patroli Polisi.
Reporter ] Alang-CS












