Diskusi Menggugat Hak Anak Labusel Desak Aparat dan OPD Bergerak Efisien.

Foto, narasumber berikan sedikit laporan dari masing-masing instansi di depan audiens yang dirangkum MD-KAHMI, 50 OKP, Ormas, Tomas dan masyarakat di warkop Pinang Raja.

 

KOTAPINANG, goresnews.com jangan sekedar bicara di forum buktikan dilapangan cemilan lezat dari persoalan kekerasan terhadap anak, putus sekolah, penelantaran hingga eksploitasi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menjadi sorotan tajam dalam Diskusi Publik Menggugat Hak Anak Labusel (MHAL) sesi ketiga yang digelar MD-KAHMI bekerja sama dengan Karang Taruna, Rabu malam (06/05/2026) di Sekretariat KAHMI, Jalan Labuhan, Kelurahan Kotapinang.

Diskusi mengangkat tema “Merajut Masa Depan di Tengah Ancaman Kejahatan, Putus Sekolah, Penelantaran dan Eksploitasi”, forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas instansi, mulai dari Polres Labusel, Kejaksaan Negeri, KPAD, Dinas Sosial, P3AP2KB hingga Dinas Pendidikan. Diskusi itu tidak hanya menjadi ruang berbicara, tetapi juga panggung kritik terhadap lemahnya koordinasi dan lambannya penanganan kasus anak di Labusel.

Ketua panitia sekaligus penggagas diskusi dari bidang Hukum dan HAM MD-KAHMI, Dayu Putra menegaskan bahwa persoalan anak tidak bisa lagi diselesaikan dengan pola seremonial dan saling lempar tanggung jawab antarinstansi. Menurutnya, masyarakat membutuhkan tindakan nyata yang cepat, terukur dan berpihak kepada korban dari instansi terkait.

“Anak-anak Labusel sedang menghadapi ancaman serius. Kalau semua instansi hanya sibuk menunjukkan kewenangan masing-masing tanpa kerja nyata yang efisien, maka korban akan terus bertambah,” tegas Dayu di hadapan peserta diskusi.

Deni Yusnia Sinaga beserta suami darsono berikan kritikan terhadap aparat terrendah (Kadus) no respons saat warganya minta bantuan.

Suasana forum yang hangat terbakar pertanyaan dari audiens mendadak hening ketika seorang ibu, Deni Yusnia Sinaga (34), bersama suaminya Darsono (40), datang dari Desa Tanjung Medan untuk menyampaikan langsung diarena diskusi penderitaan yang dialami anaknya akibat dugaan pelecehan jari pelaku tengelam dilokasi sensitif anak wanita dari ibu tersebut. Dengan suara bergetar, Deni mengaku kecewa terhadap sikap kepala dusun yang dinilainya tidak peduli saat dirinya meminta pendampingan untuk mencari keadilan ke Polsek Kampung Rakyat.

“Saya datang minta tolong karena anak saya jadi korban, tapi Kadus malah pergi memancing. Akhirnya saya nekat datang ke rumah Ketua KPAD yang kebetulan sekampung dengan kami dan dari situlah saya dibantu membuat laporan ke Polres,” ungkap Deni dengan mata berkaca-kaca.

Pernyataan ibu tersakiti dengan anak yang malang, langsung mendapat tanggapan dari Kasatreskrim Polres Labusel AKP Elimawan Sitorus. Ia menyebut laporan korban sudah diproses, namun terkendala kehadiran saksi dalam pemeriksaan.

“sabar ya bu kerena alat bukti kita tidak mencukupi, coba kita berfikir keras gimana agar dua alat bukti kita dapatkan” tegasnya.

Elimawan juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan pengaduan cepat seperti Call Center 110 tanpa pulsa, termasuk melibatkan Bhabinkamtibmas dan Polmas di desa masing-masing.

Meski demikian, sejumlah peserta diskusi menilai persoalan utama bukan hanya soal jalur pelaporan, tetapi bagaimana seluruh lembaga dapat bekerja lebih cepat, responsif dan terintegrasi.

KPAD diminta tidak hanya hadir saat kasus mencuat ke publik, Dinas Sosial didorong aktif melakukan pemulihan korban, sementara Dinas Pendidikan diminta serius mencegah anak putus sekolah yang rentan menjadi korban eksploitasi dan kejahatan sosial.

Sementara Ruslan Tambak menyarakan agar masyarakat mengaktifkan adat “hatobagon”, terkadang dengan cara pendekatan keluarga, marga serta gelar mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi.

Saya sangat setuju dengan pendapat dari masyarakat yang intinya kita mampu membuat Sekola Luar Biasa (SLB), rumah singah, tempat rehabilitas bagi penguna narkoba dan lain-lain, namun di efisiensi anggaran kita coba dorong teman-teman dewan agar bersama mewujutkan ini.

“Saya mewakil teman-teman dari Dewan, meminta MD-KAHMI agar membantu teman-teman membuat ajuan RAB ke Dewan” ujarnya

Perwakilan masyarakat, Irwansyah, bahkan menilai selama ini jawaban antarinstansi kerap tumpang tindih tanpa solusi konkret di lapangan. Ia meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum benar-benar menghadirkan rasa aman bagi anak-anak dan keluarga di Labusel.

“Jangan sampai forum seperti ini hanya ramai bicara, tapi masyarakat tetap takut dengan predator anak yang berkeliaran. Kalau perlu buat aturan tegas dan efek jera bagi pelaku kejahatan terhadap anak di Labusel,” ujarnya.

Diskusi yang berlangsung hingga larut malam itu akhirnya menghasilkan komitmen bersama agar seluruh hasil pembahasan dijadikan dokumen resmi untuk diserahkan kepada pihak legislatif dan eksekutif sebagai bentuk desakan publik terhadap perlindungan hak anak di Labusel.

Dayu Putra menegaskan, dokumen tersebut nantinya akan diperkuat dengan tanda tangan narasumber, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat hingga elemen warga sebagai bentuk kontrol sosial terhadap keseriusan pemerintah menangani persoalan anak.

Adapun narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut antara lain perwakilan DPRD Ruslan Tambak, Kasatreskrim Polres Labusel AKP Elimawan Sitorus, Kasi Intel Kejari Oloan Sihotang, Ketua KPAD Ilham Daulay, Kabid Dinas Sosial Esti, perwakilan P3AP2KB Ulfa dan Anum, serta unsur Dinas Pendidikan Labusel.

Kami mewakili masyarakat meminta semua berperan aktif baik OPD, APH, OKP, Tomas, Ormas dan paguyupan-paguyupan yang ada, walau dengan efesiensi anggaran tidak menjadi hambatan dalam menjaga Labusel dari hal-hal yang tidak diinginkan, ujar dayu akhiri pembicaraan.

Reporter] Eri-CS