Keterangan gambar: Tersangka AT (39) Warga Desa Air Merah, Kec Kampung Rakyat dengan Barang Bukti (BB) diamankan di Polsek.
KAMPUNG RAKYAT, goresnews.com aksi pencurian buah kelapa sawit di Kebun Perlabian Estate milik PT Tolan Tiga Indonesia, Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil digagalkan petugas keamanan perusahaan. Seorang pria berinisial AT alias (39) diamankan bersama 29 Tandan Buah Segar (TBS) dengan berat sekitar 260 kilogram, Sabtu (03/10/2026) pagi.
AT, warga Dusun Air Serdang, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan sekitar pukul 05.35 WIB saat melangsir TBS di areal perkebunan Divisi I Blok N15, Tahun Tanam 2021.
Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis pada media, Minggu (04/10/2026) melalui seluler menjelaskan pengungkapan tersebut bermula ketika dua petugas keamanan P T Bazcorp melaksanakan patroli rutin. Saat menyisir areal perkebunan, keduanya melihat seorang pria yang tidak dikenal sedang melangsir buah kelapa sawit.
Petugas keamanan kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan pria tersebut. Dalam pemeriksaan awal, AT mengaku telah mengambil 29 janjang buah sawit dengan berat sekitar 260 kilogram.
Selain buah sawit, petugas turut mengamankan satu buah angkong, satu egrek bergagang kayu sepanjang 1,5 meter, dan satu gancu yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp754.000.
AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana di wilayah hukumnya, termasuk pencurian hasil perkebunan.
“Setiap laporan maupun temuan tindak pidana akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil hasil perkebunan yang bukan haknya karena dapat berhadapan dengan proses hukum,” tegasnya.
Hingga kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Reporter] Muthe.












