Keterangan gambar: ZAA (26) warga Kampung Malaim bersama barang bukti dalam tiga buah plastik transparan
TORGAMBA, goresnews.com Tim Opsnal Polsek Torgamba mengamankan seorang pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di sebuah bangunan kosong di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Jumat 25 September sekitar pukul 15.50 WIB.
Pria yang diamankan berinisial ZAA (26), warga Lingkungan Kampung Malim, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sebuah bangunan kosong di kawasan Dusun Teluk Pinang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
“Begitu menerima laporan pada 25 September 2026, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Rajo Irawan Hamonangan bersama Tim Opsnal untuk turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan,” ujar AKP S. Gurusinga saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/9/2026).
Setelah melakukan pengintaian selama sekitar dua jam, petugas akhirnya mendapati ZAA berada di lokasi. Petugas kemudian mengamankan terduga beserta barang bukti yang ditemukan di dalam sebuah kotak rokok merek Surya yang dibalut lakban warna kuning.
Dari pengamanan tersebut, polisi menyita tiga plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,7 gram bruto. Selain itu, turut diamankan satu kotak rokok merek Surya dan satu potong lakban warna kuning.
Ketrangan gambar: Sabu-sabu seberat 1,7 gram didalam tiga bungkus klip plastik transparan
“Setelah dilakukan pengintaian sekitar dua jam, tim berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti,” jelas Kapolsek.
Dalam proses penanganan di lokasi, personel Polsek Torgamba turut menghubungi Kepala Dusun Teluk Pinang untuk menyaksikan proses pengamanan terduga dan barang bukti.
Selanjutnya, ZAA bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan penyidikan awal serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan terkait penanganan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter] Sobri.












