Anak Bacok Kepala Ibu Dan Ayah Kandung, Hingga Puluhan Jahitan.

Langga Payung, goresnews.com berawal dari ketidak senangan sianak berindisial ASY (25), naas bagi kedua orang tua kena bacokkan parang yang diambil sianak dari dalam rumahnya di Kampung Empat Lima Simpang Seribu Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan Kamis 17 Oktober 2024.

Lurah langga payung bu Sari melalui Kepling Kampung Empat Lima Simpang Seribu Mahmun Hasibuan menjelaskan secara singkat pengakuan ASY di Polsek Langga Payung, awalnya ASY pulang dari lopo (warung) yang menghabiskan tuak (arak) lebih kurang tiga kong (ceret), kata Mamum HSB Jumat jam 18.50 WIB (18/10/2025) melalui selullernya.

ASY anak dari kedua orang tuanya Ibu berindisial ROR dan ayah berindisial PAD (foto-timcan)

ASY tidak senang ketiga orang tua perempuannya berindisial ROR (47) mengucapkan kepada suaminya beridisial PAD (49) “itu anakmu yang sinting pulang pak” sontak dengan pengaruh alkohol si anak mengambil parang dan membacok kepala ibunya, ayahnya yang melerai juga kena tebas dengan parang yg sama.

“Intinya hanya ketidak senangan ASY yang dikatakan sinting, sementara ASY pulang kerumah dalam keadaan mabok” kata kepling ulangi cakapan ASY diPolsek.

Ibu Indisial ROR dan ayah PAD saat di klinik Asifa Simlang Torpa (foto-timcan)

Begitu jatuh ketanah, warga sekitar yang mendengar jeritan sang ayah langsung mengangkat ROR yang tergeletak ditanah keatas kendaraan begitu juga dengan PAD ke Klinik Musyifi Simpang Torpa, Kelurahan Langga Payung.

Kapolsek Sei Kanan AKP P. Hutasuhut membenarkan adanya kejadian di wilayah hukum kerja Polsek Sei Kanan, seorang anak berindisial ASY membacok kedua orang tuanya dirumah mereka di Kampung 45 Simpang Seribu.

Awalnya, kedua orang tua pelaku ASY dibawak ke klinik Asifa paska pembacokan namun melihat kondisi si ibu yang mengalami luka yang cukup serius dengan jahitan sebanyak 25 jahitan dan sementara si ayah 10 jahitan, maka kedua orang tua di rujuk ke Rumah Sakit Umum Rantauprapat.

Pelaku yang berindisial ASY walaupun anak kandung sendiri dijerat dengan pasal penganiayaan terancam hukuman penjara, ungkap Hutasuhut.

Reporter] regar.