KOTAPINANG, gorewnsews.com Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui Seksi Pengadaan Tanah melaksanakan kegiatan tinjau lapang di Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (03/06/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan setiap tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi fisik lahan yang menjadi objek pengadaan tanah.
Pemeriksaan lapangan dari BPN Labusel Annes Simarmata bersama pemohon Yusni Ahmad melakukan secara teliti guna mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.
Selain melakukan verifikasi lapangan, petugas juga berkoordinasi secara langsung dengan para tetangga yang berbatasan dengan tanah serta perangkat Desa Sosopan. Koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang akurat, menyamakan persepsi, serta memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi selama proses pengadaan tanah berlangsung.
Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan proses pengadaan tanah yang profesional, adil, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“kita lakukan pemeriksaan agar kejelasan dan riil yang ada dilapangan harus sama, dan ini harus jelas tidak ada disimpan” kata ust
Melalui kegiatan tinjau lapang ini, ATR/BPN berharap setiap tahapan pengadaan tanah dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemerintah desa menjadi fondasi penting dalam menyukseskan program pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya, ATR/BPN terus berupaya menghadirkan tata kelola pertanahan yang semakin baik demi kepentingan masyarakat.
Reporter] Fatir.












