Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar, Dukung Asta Cita Presiden

TANJUNGBALAI, Goresnews.com dalam rangka mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden dan memperkuat penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung memusnahkan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan sepanjang tahun 2024. Kegiatan pemusnahan digelar pada Rabu (02/07/2025) di Kota Tanjungbalai.

Kepala KPPBC Teluk Nibung, Nur Hasan As’ari, menjelaskan bahwa selama periode Januari hingga Desember 2024, pihaknya telah melakukan 107 kali penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah pengawasan yang mencakup Kota Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan.

“Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Teluk Nibung dalam menegakkan aturan dan mendukung agenda besar pemerintah, khususnya Asta Cita Presiden untuk memberantas perdagangan ilegal,” tegas Nur Hasan.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan berdasarkan persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran melalui surat nomor S-25/MK/KNL.0203/2025 hingga S-27/MK/KNL.0203/2025 tanggal 23 Juni 2025, meliputi:

Rokok ilegal sebanyak 355.832 batang
26 koli pakaian dan karpet bekas (ballpress)
17 unit ban bekas
17 drum plastik
60 kg timah
199 unit styrofoam
Beragam produk ilegal lainnya seperti makanan olahan, minuman, bumbu, sampo, kosmetik, dan lainnya.
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp1.109.848.940, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp438.172.639.

Nur Hasan juga menegaskan bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai tidak sesuai adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Bea Cukai Teluk Nibung, lanjutnya, akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pelanggaran.

“Kami berkomitmen menjaga perbatasan dari peredaran barang-barang ilegal demi keadilan fiskal dan perlindungan masyarakat,” tutupnya.

Reporter] Chairul Rasyid

Editor – redaksi1