Berita  

BPN Sumut–Kejati Sumut Perkuat Sinergi, Kawal Aset Negara dan Tegakkan Kepastian Hukum Pertanahan.

Keterangan gambar: Kanwil Badan Pertanahan Negara Sumut Nugraha SH, MH foto bersama dengan Kepala Kejakasaan Negri Sumatra Utara Muhibuddin SH.MH

 

MEDAN, goresnews.com dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antarinstansi, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga, Medan Rabu (24/06/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, pengamanan aset negara, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Kanwil BPN Sumut dan Kejati Sumut berkomitmen membangun koordinasi yang lebih efektif dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, termasuk pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta langkah-langkah preventif guna meminimalisir potensi sengketa pertanahan yang dapat menghambat pembangunan.

Kepala Kanwil BPN Sumut menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Tinggi merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dengan dukungan aparat penegak hukum, berbagai program strategis pertanahan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga aset negara dan mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan aset dan administrasi pertanahan.

Kerja sama antara Kanwil BPN Sumut dan Kejati Sumut ini menjadi bukti nyata bahwa sinergitas antar-lembaga merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan koordinasi yang semakin kuat, kedua institusi optimistis dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik, menjaga kepentingan negara, serta mendukung percepatan pembangunan daerah dan nasional.

Reporter] ZH-TIM.

 

MEDAN, goresnews.com dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antarinstansi, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin Muhibuddin dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara yqng dipimpin Nugraha. mengenai tentang koordinasi dan sinergitas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi.

Melalui kolaborasi antara Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, diharapkan tercipta tata kelola pertanahan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memberikan kepastian hukum serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sinergi yang terbangun ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga aset negara, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Reporter] ZH-TIM.