DIGEREBEK DI TOLAN..! Polisi Sita 3,62 Gram Sabu, Dua Pria dan Seorang Wanita Diamankan.

Keterangan gambar: Tiga tersangka  KMT (33), HSN (42) serta seorang wanita indisial JAN tersangka terjaring pelaku narkotik jenis sabu-sabu dengan Barang Bukti (BB)

KAMPUNG RAKYAT, goresnews.com unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, menggerebek sebuah rumah di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial KMT (33) dan HSN (42), serta seorang perempuan berinisial JAN untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita dua bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 2,89 gram dan 0,73 gram, atau total 3,62 gram. Polisi juga mengamankan 19 plastik klip kosong, dua buah mancis, satu bungkus headshead, tiga pipet berbentuk sekop, satu bong kosong, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1,4 juta. Sejumlah barang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Iwan Mashuri yang baru menjabat lebih kurang dua mingguan berdinas dirungan kerjanya, Senin (19/10/2026) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Dusun Pekan Tolan.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim operasional melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya menggerebek rumah yang menjadi sasaran.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan narkotika dan mengamankan ketiga orang yang berada di lokasi. Berdasarkan hasil interogasi awal, KMT alias Komo mengaku bahwa sabu yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Meski demikian, keterlibatan masing-masing pihak masih harus dipastikan melalui proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Iwan Mashuri menegaskan, informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika. Pihaknya mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan ke Polsek agar tidak terjadi main hakim sendiri.

Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa ancaman narkotika membutuhkan perhatian serius dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Senada Kanitres Ipda Adon mengimbau warga agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan demi melindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya narkoba.

Kami sebagai Polisi tetap berharap dukungan masyarakat terus mengalir agar setiap dugaan aktivitas narkotika dapat ditindaklanjuti secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum, tutup Adon.

Reporter] Munthe.