Informasi Warga Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Marbau.

LABUHANBATU, goresnews.com
komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan jajaran Polres Labuhanbatu melalui pengungkapan kasus sabu di wilayah hukum Polsek Marbau. Seorang pria berhasil diamankan dalam penggerebekan di Dusun II Desa Sumber Mulyo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 23.25 WIB.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW. Purba, bergerak cepat setelah menerima laporan terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan mendalam yang dilanjutkan dengan penggerebekan di salah satu rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JH (43), warga Kabupaten Simalungun.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing 1,28 gram dan 0,15 gram, satu dompet kecil, dua pipet plastik yang diduga digunakan sebagai sekop, serta satu unit timbangan digital yang biasa dipakai untuk menakar barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebut barang itu diperoleh dari seorang rekannya. Sementara itu, satu orang lainnya yang berada di lokasi saat penggerebekan berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Marbau. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Marbau dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Reporter] Rozi.