Keterangan gambar: Ilustrasi
LANGGA PAYUNG, goresnews.com dugaan sepak terjang jaringan narkoba di Kelurahan Langga Payung, khususnya kawasan seberang Simpang Seribu, semakin menjadi sorotan. Informasi mengenai aktivitas jaringan yang disebut-sebut berkaitan dengan RJ (Ratu dan raJa) kembali mencuat di tengah keresahan masyarakat terhadap peredaran narkotika.
Dari informasi yang dihimpun, sosok berinisial RJ disebut-sebut sebagai bandar yang diduga menjalankan peredaran narkotika jenis sabu, yang kerap disebut masyarakat setempat Garam Cina (GC). Bahkan, muncul dugaan adanya pihak oknum yang memberikan perlindungan. Namun, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman aparat penegak hukum.
Tak hanya RJ anaknya juga ikut nimbrung dalam informasi masyarakat sebagai sosok yang diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan kelurahan Langga Payung “Simpang Torva (ST)”. Mereka tersebut menjadi perhatian karena hingga kini belum tersentuh hukum berdasarkan informasi yang diterima.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius, mengapa dugaan jaringan yang disebut masyarakat dapat terus beroperasi jika informasi mengenai keberadaannya telah berulang kali beredar? Aparat penegak hukum dituntut tidak hanya menangkap pengguna atau pengedar kelas bawah, tetapi juga dapat memburu aktor utama yang diduga berada di balik rantai peredaran narkotika.
Paiman (40), warga Langga Payung, meminta aparat tidak tebang pilih dalam memberantas narkoba. Menurutnya, jika informasi mengenai dugaan jaringan tersebut benar, aparat harus berani melakukan penyelidikan secara profesional hingga ke akar-akarnya.
“Jangan hanya yang kecil-kecil ditangkap. Kalau memang ada bandar besar, bongkar dan tangkap. Masyarakat ingin Langga Payung bersih dari narkoba,” tegasnya.
Masyarakat juga berharap setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat tidak dibiarkan menjadi isu liar. Jika benar terdapat aparat yang bermain mata dengan jaringan narkoba, hal tersebut harus diusut melalui mekanisme hukum dan disiplin yang berlaku.
Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti pada pengedar lapangan. Bandar, pemasok, pelindung, hingga aliran jaringannya harus dibongkar. Sebab, selama aktor utamanya masih bebas bergerak, peredaran narkoba akan terus mencari korban baru.
Saat dikompirmasi kebenaran dugaan sepak terjang RJ bandar sabu kepada Kapolsek Sei Kanan Iptu Apri Sudiarno Damanik Sabtu (29/08/2026) sekira pukul 13.08 WIB Kapolsek Sei Kanan sampai berita diturunkan tidak belum memberikan balasan ataupun tanggapan melalui Wasthapnya dan masih centang satu.
Reporter] Tim.












