Daerah  

Kantah Labusel Perkuat Budaya Sadar Risiko, Ikuti Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026.

Keterangan gambar: Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Rida Santriani Purba saat zoom meeting dengan Sekretaris Jenderal ATR/BPN menekankan tiga poin penting penerapan Permen ATR/BPN 1/2026.

 

KOTAPINANG, goresnews.com Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, Rida Santriani Purba, bersama Staf Tata Usaha, Debby Sandra Purba, serta dihadiri jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan seluruh satuan kerja ATR/BPN di pusat maupun daerah.

Sosialisasi menghadirkan Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR), Einstein Al Makarima Mohammad, serta Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati, dengan moderator Kepala Subbagian Pengembangan Manajemen Risiko, Ayuhan.

Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, Rida Santriani Purba Jumat (06/02/2026) diruangnnya menerangkan dalam zoom meeting arahannya dari Sekretaris Jenderal ATR/BPN menekankan tiga poin penting penerapan Permen ATR/BPN 1/2026. Pertama, penyelarasan kebijakan dan prosedur kerja agar potensi risiko dapat diidentifikasi sejak dini dan dikelola secara sistematis. Kedua, penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pembelajaran berkelanjutan. Ketiga, optimalisasi pemanfaatan data dan sistem informasi sebagai dasar pengambilan keputusan yang akurat, ulang rida.

Penguatan manajemen risiko ini bertujuan mendukung pencapaian kinerja dan inovasi, sekaligus membangun budaya sadar risiko di lingkungan ATR/BPN. Selain itu, penerapan manajemen risiko diharapkan mampu menjaga sumber daya, menjamin kesinambungan layanan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.

Adapun prinsip manajemen risiko yang diusung meliputi terintegrasi, terstruktur dan komprehensif, disesuaikan, inklusif, dinamis, kolaboratif, berbasis informasi terbaik yang tersedia, memperhatikan faktor manusia dan budaya, serta berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

Langkah ini menjadi wujud komitmen Kantah Labusel dalam memperkuat tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, tutupnya.

Reporter] Eri-Rid.