LABUSEL, goresnews.com Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan tetap membuka pelayanan pertanahan bagi masyarakat selama libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan di tengah momen libur panjang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 14/SE-TU.03/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Libur Nataru kerap dimanfaatkan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman dan membahas berbagai hal penting, termasuk urusan aset keluarga.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa momentum libur panjang menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mengurus persoalan pertanahan.
“Ketika masyarakat pulang kampung, biasanya mereka membicarakan aset keluarga, pembagian waris, status sertipikat, atau tanah yang belum terdaftar.
Karena itu, libur Nataru ini kita manfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan pertanahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekjen ATR/BPN menyampaikan bahwa terdapat tiga jenis layanan yang tetap diberikan oleh Kantor Pertanahan selama libur Nataru.
Pertama, pemberian informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan dalam rangka pemeliharaan data pertanahan. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses.
Adapun pelayanan dapat diakses masyarakat pada tanggal 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB atau menyesuaikan waktu setempat.
Masa libur Nataru juga dinilai strategis untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga dan mengelola aset tanah, khususnya bagi pemilik yang berdomisili di luar lokasi tanah tersebut. Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya menjaga batas tanah, memanfaatkannya secara bijak, atau menitipkannya kepada pihak yang dipercaya agar tidak disalahgunakan.
Selain itu, layanan di hari libur Nataru turut dimanfaatkan untuk mendukung pemutakhiran dan digitalisasi data pertanahan. “Saat ini layanan pertanahan sudah berbasis elektronik, sehingga alih media dan pemutakhiran data dapat dilakukan dengan lebih mudah,” tambah Dalu Agung Darmawan.
Plt TU ATRBPN Labusel Rida Santriani Purba Rabu (24/12/2025) diruang kerjanya Jalinsum Kotapinang – Langga Payung, Desa Sosopan menjelaskan terkait cakupan layanan, ia menegaskan bahwa seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia tetap membuka pelayanan selama libur Nataru, tidak terbatas pada kantor di kota atau kabupaten besar. Pengawasan pelaksanaan layanan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi yang menghimpun laporan dari seluruh Kantor Pertanahan guna memastikan pelayanan berjalan optimal.
Melalui kebijakan ini, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang telah disediakan. Intinya, ATR/BPN ingin semakin dekat dengan masyarakat dan hadir memberikan pelayanan terbaik, bahkan di tengah masa libur panjang, layanan di Daerah masing-masing, jelas Rida.
Reporter] Fatir-Rid.












