KOTAPINANG, goresnews.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di wilayah Kotapinang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, di mess karyawan Hotel Istana IX yang berada di Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang.
Pelaku berinisial LMS alias Rakena (23), yang diketahui bekerja di hotel tersebut, telah diamankan polisi di tempat kerjanya tanpa perlawanan. Sementara itu, korban merupakan seorang anak perempuan berinisial CNS.
Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang merasa curiga karena korban tidak pulang ke rumah selama beberapa hari.
“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian. Dari situ, pelaku akhirnya berhasil kami amankan,” ujar AKP Elimawan, Jumat (03/04/2026).
Dari hasil penyelidikan, diketahui kejadian bermula saat korban diajak pelaku berkeliling di sekitar Kota Kotapinang pada Jumat malam 27 maret . Pelaku kemudian membujuk korban untuk ikut ke tempat tinggalnya di mess karyawan hotel.
Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan asusila dengan cara memaksa korban, meskipun sempat mendapat penolakan. Korban diketahui berada di lokasi itu selama beberapa hari sebelum akhirnya pulang dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Ia membujuk korban dengan dalih memiliki hubungan pacaran,” jelasnya.
Kasus terungkap jelas setelah keluarga korban mendatangi pihak hotel dan berkoordinasi dengan kepolisian. Dari hasil pengamanan, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit handphone milik pelaku dan satu stel pakaian.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam melindungi anak dari segala bentuk kejahatan seksual serta akan menindak tegas pelaku.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Labuhanbatu Selatan. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana serupa,” tegas AKP Elimawan.
Reporter] Fatir-CS.












