Keterangan gambar: Kapolres AKBP Rosef Efendi tegas dengan Kasat Narkoba AKP Marulam Lumbangaol saat sambut dilapangan mako Polres Labusel
LABUHANBATU SELATAN, goresnews.com baru dua puluh empat jam menjabat Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, beliau sudah tunjukkan komitmen terus berantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Melalui Satuan Reserse Narkoba perintahnya, berhasil diungkap kasus narkotika mengamankan seorang perempuan yang terkenal licin berindisial SKR diduga sebagai pengedar sekaligus bandar garam cina, yang kerab berpindah-pindah dalam beroperasi.


Kasus ini berhasil diungkap Senin (13/07/2026) sekira pukul 14.30 WIB di Duaun Bis II, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, semua berawal dari informasi yang diterima melalui Dumas Presisi (DP). Menyebutkan di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Kapolres bentuk tim yang dipimpin AKP Marulam Lumban Gaol sebagai kasat narkoba langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam sebuah rumah yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 39,35 gram, 12 butir pil ekstasi merek Gol dengan berat bruto 6,70 gram, sejumlah plastik klip kosong, alat bantu berupa sendok dan pipet berbentuk skop, dua unit telepon genggam, buku catatan kecil, uang tunai sebesar Rp10.560.000, serta sebuah dompet dan tas selempang yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter] Habib.












