Berita  

“Kuku ‘Dua Serigala’ di PLN: Darmawan–Yusuf Didi Kian Perkasa, Prabowo Dinilai Bungkam”

JAKARTA, goresnews.com empat tahun memimpin PT PLN (Persero), duet Darmawan Prasodjo alias Darmo sebagai Direktur Utama dan Yusuf Didi Setiarto sebagai Direktur Legal & Human Capital, disebut semakin mencengkeram kuat perusahaan pelat merah itu.
Dua figur kepercayaan mantan Presiden Jokowi ini kini dinilai menjelma menjadi “penguasa tunggal” di tubuh PLN.

Harapan publik agar Presiden Prabowo Subianto segera membersihkan jajaran direksi yang sarat kontroversi itu, sejauh ini tampak belum berbuah hasil. Prabowo dinilai masih bungkam, sementara aroma penyimpangan kian tercium tajam.

Nepotisme dan Kekuasaan Tanpa Batas
Sebagai Dirut terlama, Darmawan disebut-sebut membangun kekuasaan berlapis berbasis loyalitas pribadi.
“Banyak kerabat, rekan dekat, hingga keponakan istri diangkat menjadi pejabat teras PLN lewat jalur prohire, padahal mereka bukan profesional murni,” ungkap sumber internal PLN Pusat, Jumat (18/10/2025).

Ia menyebut, sistem karier di PLN kini tak lagi berbasis kompetensi, melainkan kedekatan.
“Selama tegak lurus dengan Dirut, sekalipun salah, tetap aman. Tapi kalau kritis, tamat riwayat,” sindir sumber tersebut.

Ironisnya, pejabat yang sempat terlibat kasus pelecehan seksual pun disebut tetap dipromosikan ke posisi Executive Vice President (EVP).

Yusuf Didi, “Malaikat Pencabut Nyawa” Pegawai PLN
Tak kalah dominan, Yusuf Didi Setiarto juga dinilai lihai memainkan kekuasaan di bidang hukum dan SDM.
Di kalangan internal, namanya disebut sebagai “malaikat pencabut nyawa” karena bisa menentukan nasib pegawai, dari promosi hingga pemecatan.

Namun di balik itu, Yusuf Didi justru diduga memanfaatkan jabatannya demi kepentingan pribadi.
Ia juga diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Iluni FHUI (Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia), dan diduga menggelontorkan dana jumbo PLN untuk kegiatan kampus, termasuk Justicia Marathon dan konser Suara Justicia di Senayan.

“Sulit dibantah. Faktanya, banyak alumni FHUI kini memonopoli jasa pendampingan hukum eksternal PLN,” beber sumber lain.

Tak hanya itu, foto-foto Yusuf Didi saat kampanye pemilihan Iluni FHUI di Pendopo PLN, yang merupakan aset perusahaan negara, juga beredar luas.
Bahkan, pendopo yang semestinya rumah dinas Dirut, kabarnya sering dijadikan tempat pertemuan politik dan kegiatan non-dinas.

Seruan Keras: Pecat dan Periksa
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Nasional (Re-LUN), Teuku Yudhistira, mendesak Presiden Prabowo, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan untuk segera memecat keduanya.

“Sebagai Direktur Legal, apa yang dilakukan Yusuf Didi jelas melanggar kode etik dan pedoman perilaku PLN. Bukannya memberi contoh, malah memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Yudhistira.

Ia juga meminta Kejaksaan Agung dan KPK segera turun tangan mengusut dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang diyakini merugikan negara dalam jumlah besar.
“Kami juga mencium kejanggalan dalam rekrutmen pegawai PLN yang baru ditutup 5 Oktober lalu. Bidang hukum direkrut terpisah, dan kami khawatir akan kembali diisi dominasi alumni UI,” pungkasnya.

Reporter] TIM.