Berita  

Tidak Dapat Titik Temu, Gasma Sumut Akan Aksi di BRI Regional Office (RO) 1 Medan.

Keterangan gambar: Pertemuan Gasma Sumut dengan Pimpinan Cabang BRI Korapinang di lantai tiga Kantor BRI Branch Office Jalan Labuhan.

KOTAPINANG, goresnews.com audiensi Gerakan Aksi Solidaritas Mahasiswa Sumatera Utara (Gasma Sumut) dengan Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Kotapinang, Ida Bagus Komang Arnawa, terkait persoalan dugaan pemberian “Antangin” dalam evaluasi kinerja karyawan, berakhir tanpa titik temu.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor BRI Branch Office Kotapinang, Jalan Labuhan, Kelurahan Kotapinang, Senin (28/9/2026), tersebut merupakan tindak lanjut aksi Gasma Sumut yang sebelumnya mempertanyakan metode evaluasi dan peningkatan target terhadap pekerja BRI.

Dalam audiensi, Pinca BRI Kotapinang mengakui bahwa persoalan pemberian atau meminum Antangin memang terjadi. Namun, Pinca menyebut dirinya tidak berada di lokasi ketika kejadian tersebut berlangsung dan menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan oleh anggota atau pihak yang bertugas melakukan evaluasi.

Meski tidak menyaksikan langsung kejadian tersebut, Pinca menyatakan bahwa pemberian Antangin merupakan bagian dari perlakuan atau treatment dalam evaluasi pekerja untuk mendorong pencapaian target. Menurutnya, setiap pekerja memiliki indikator kinerja atau KPI yang harus dicapai.

Pinca juga menjelaskan evaluasi kinerja dilakukan secara berkala, termasuk setiap tiga bulan. Penjelasan tersebut kemudian dipersoalkan Gasma Sumut karena mereka menilai evaluasi kinerja seharusnya dilakukan melalui mekanisme profesional, terukur, dan tidak menimbulkan kesan mempermalukan pekerja.

Perwakilan Gasma Sumut, Iwan Lee, mempertanyakan dasar dan kewajaran penggunaan Antangin sebagai bagian dari evaluasi terhadap pekerja yang tidak mencapai target. Menurutnya, persoalan bukan semata-mata soal minuman Antangin, tetapi menyangkut cara manajemen memperlakukan bawahan dalam proses evaluasi.

Dalam pertemuan itu, pihak BRI melalui Pardomuan juga menyampaikan bahwa praktik tersebut telah berlangsung sebelumnya dan tidak dimaksudkan sebagai bentuk paksaan. Bahkan disebutkan, dari sekitar 45 mantri yang ada, tidak terdapat keberatan yang disampaikan kepada pihaknya terkait praktik tersebut.

Namun, Gasma Sumut tetap mempertanyakan apakah terdapat aturan tertulis yang menjadi dasar penggunaan Antangin sebagai bagian dari evaluasi atau peningkatan target karyawan.

Perdebatan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Pihak BRI menyatakan siap memberikan ruang apabila persoalan itu hendak ditindaklanjuti dan menyatakan bertanggung jawab atas proses yang berlangsung di internal perusahaan.

Gasma Sumut menilai pernyataan tersebut justru mempertegas bahwa persoalan Antangin perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Mereka menyoroti adanya pengakuan Pinca bahwa praktik tersebut terjadi, meski Pinca tidak berada langsung di lokasi saat kejadian dan menyebut tindakan tersebut dilakukan dalam proses evaluasi oleh anggota.

Karena tidak menemukan titik temu dalam audiensi, Gasma Sumut menyatakan akan melakukan konsolidasi dan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

Gasma Sumut berencana menggelar aksi di BRI Regional Office (RO) 1 Medan untuk menyampaikan tuntutan dan meminta pimpinan regional mengevaluasi persoalan yang terjadi di BRI Kotapinang, khususnya terkait mekanisme evaluasi karyawan dan dugaan penggunaan Antangin dalam proses peningkatan target.

Langkah tersebut, kata Gasma Sumut, ditempuh karena persoalan yang mereka sampaikan belum memperoleh penyelesaian dalam audiensi dengan manajemen BRI Kotapinang.

Reporter] Habib-CS.