Keterangan gambar: Ilustrasi kenaikkan BBM dari Pertamina di Indinesia khususnya Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
KOTAPINANG, goresnews.com kenaikan signifikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis Dexlite, mulai menimbulkan efek domino di tengah masyarakat. Sejak diberlakukan pada hari Sabtu tanggal 18 April 2026, harga Dexlite melonjak dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, kenaikan lebih dari 90 persen yang langsung memukul para pengguna, terutama sopir angkutan.
Kondisi ini memicu perubahan perilaku di lapangan, para sopir truk dan bus kini lebih memilih bertahan mengantre berjam-jam biar macet demi mendapatkan Biosolar bersubsidi, ketimbang beralih ke Dexlite dengan harga yang dinilai terlalu tinggi.
Seperti disampaikan Hadi (40), sopir asal Jakarta yang ditemui saat mengisi BBM di SPBU Titi Kembar, Kelurahan Kotapinang, Senin (19/04/2026). Ia mengaku terpaksa beradaptasi dengan kondisi tersebut meski penuh tekanan.
“Lebih baik kami antre lama daripada harus isi Dexlite dengan kenaikan sampai Rp 9.400 per liter. Dulu masih bisa disiasati dengan mencampur, sekarang sudah tidak masuk hitungan lagi,” ujarnya.
Menurutnya, kenaikan harga BBM membuat keseimbangan antara biaya operasional dan pendapatan semakin tidak rasional. Ia pun menyayangkan kebijakan yang dinilai memberatkan masyarakat kecil.
“Mau bagaimana lagi, kami hanya bisa menerima meski dengan kondisi yang berat,” tambahnya.
Di sisi lain, petugas SPBU menyebut pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada para konsumen terkait kenaikan harga tersebut. Namun, mereka menegaskan hanya menjalankan aturan yang ditetapkan.
“Kami sudah sampaikan ke para sopir saat pengisian. Kami hanya menjual sesuai ketentuan, selebihnya bukan kewenangan kami,” jelas salah satu petugas.
Tak hanya Dexlite, dua jenis BBM lainnya. Pertamax Turbo dan Pertamina Dex juga mengalami kenaikan harga di sejumlah SPBU.
Pantauan di lapangan menunjukkan, lonjakan harga Dexlite berpotensi membuka celah praktik ilegal. Aktivitas penimbunan BBM bersubsidi seperti Biosolar diperkirakan meningkat, seiring tingginya selisih harga yang menggiurkan.
Fenomena ini dikhawatirkan memicu tumbuhnya jaringan mafia BBM yang beroperasi secara sistematis, bahkan tidak menutup kemungkinan melibatkan oknum tertentu sebagai pelindung. Jika tidak ditangani dengan serius, kondisi ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi dampak lanjutan, sekaligus memastikan distribusi BBM berjalan adil dan tepat sasaran.
Reporter] Habib.












