Daerah  

Partai Perindo Sabet Pimpinan DPRD Labusel Periode 2024 – 2029.

Labusel, goresnews.com Partai Perindo tahun ini sedang naik daun, dengan komposisi lima anggota dewannya yang menduduki kursi legislatif menghantarkan Ari Winata diusia lebih kurang 27 tahun menjadi Ketua DPRD di Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk masa jabatan 2024 – 2029.

Resminya Ari Winata dari Partai Perindo menduduki sebagai Ketua DPRD setelah diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negri Rantauprapat diruangan rapat utama paripurna Jalinsum Kotapinang – Gunung Tua Desa Hadundung Kamis (14/11/2024)

Adapun yang diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat disaksikan beberapa anggota DPRD yang hadir, serta unsur Muspida dan diyakinkan dengan memegang kitab suci sebagai kepercayaan masing-masing yang disumpah.

Ari Winata (Partai Perindo) sebagai ketua meraih suara terbanyak, H Mhd Ramadhon Nasution (Partai Golkar) sebagai wakil ketua, Irmayanti Br. Siregar (Partai Hanura) sebagai wakil ketua. Legalitas ketua dan dua wakilnya ditajamkan dengan mengikuti perkataan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negri Rantauprapat.

Pantauan media saat paripurna peresmian pengangkatan pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 tersebut, sangat tidak diacungkan jempol disinyalir kurangnya dedikasih beberapa anggota DPRD yang tidak hadir dalam mengikuti rapat paripurna DPRD pengangkatan pimpinan untuk lima tahun kedepannya.

Ketua DPRD Ari Winata selepas sumpah memberikan amanat pada Dewan yang ada (foto-Cand)

Ari Winata pada media mari kita berikan yang terbaik untuk kemajuan daerah kita Labusel, kita dari legislatif juga tetap jaga hubungan dengan pihak eksekutif dan lainnya.

“Saya masih muda, tolong pada rekan-rekan media apabila ada yang janggal dalam kinerja kami, tolong cepat di informasikan ke saya biar segera mungkin kita perbaiki” ungkapnya

Samping itu selesai acara peresmian pengangkatan pimpinan DPRD wakil ketua H Mhd Romadhon Nasution saat dimintai tanggapanya mengenai kasus PT STA dan MDTN, beliau memberikan statemen meminta kepada penegak hukum agar sesegera mungkin diselesaikan permasalahan masyarakat Tanjung Marullak Desa Janji Manahan PT. STA.

“Kalau memang terbukti pihak PT. STA yang bersalah ditidak setegas-tegasnya, kalau pihak masyarakat yang bersalah diselesaikan dengan seadil-adilnya, jangan ada keberpihakan” ungkap politisi Golkar

Kami juga dari DPRD terus memantau permasalahan tersebut, apa bila kami dibutuhkan kami siap untuk memberi yang terbaik, akhiri pembicaraan.

Hadir dalam acara Wakil Bupati H Ahmad Padli Tanjung, Kapolres Labusel diwakilkan Waka Polres Kompol Ramsen Samosir, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kajari diwakilkan Kasie Intel Oloan Ihkwan Maruli Sinaga, Kepala Badan Pertanahan Nasional Labusel Lill Muniri, Kalapas Kelas III Kotapinang Loviga Ferdinanta Sembiring, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Labusel, Ketua FKDM H Aim Ritonga, Ketua Baznas H Sopyan, Sekretaris KBPPPolri Yudistira, Koti Pemuda Panjasila Tono, Lima Camat dan Seluruh Pj Kades.

Reporter] Fatir