Pemilik 1 Kg Sabu Berusaha Kabur, Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

TEBINGTINGGI, goresnews.com Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram. Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis sore 04 Desember 2025 di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, S.H. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial FS (56), warga Sibolga, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Saat hendak diamankan, FS sempat berusaha melarikan diri dengan mengendarai Honda Mobilio warna putih. Namun, gerak cepat petugas berhasil menghentikan laju kendaraan dan menggagalkan upaya kabur pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti narkotika.

“Dari dalam mobil, kami menemukan satu bungkusan plastik asoy warna hitam berisi satu bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.065,48 gram atau sekitar 1,06 kilogram,” jelas Iptu Jimmy Sitorus, Senin (8/12/2025).

Selain sabu, petugas turut menyita satu unit Honda Mobilio yang digunakan pelaku serta satu unit handphone.

Dalam pemeriksaan awal, FS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk penyidikan lebih lanjut.

Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Reporter] Obet.