Daerah  

Pemko Tanjungbalai Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kejar Opini WTP.

TANJUNGBALAI, goresnews.com Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Penyerahan dokumen strategis tersebut berlangsung di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin (30/3/2026), dan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.

Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Pemko Tanjungbalai terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan setiap pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk selanjutnya diaudit oleh BPK.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Sumut Paula Henry Simatupang menekankan pentingnya respons cepat pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan, khususnya atas temuan dalam pemeriksaan pendahuluan (interim).

“Pemerintah daerah diharapkan lebih responsif dan proaktif dalam menindaklanjuti setiap indikasi permasalahan. Hal ini penting untuk mencegah kendala yang lebih luas serta memastikan laporan keuangan disajikan secara akuntabel,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution turut memberikan motivasi kepada seluruh kepala daerah agar terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan. Ia berharap pemerintah kabupaten/kota mampu mempertahankan bahkan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai indikator tertinggi kredibilitas laporan keuangan.

Penyerahan LKPD ini dilakukan secara serentak bersama sejumlah daerah lainnya di Sumatera Utara, termasuk Pemerintah Provinsi Sumut, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunungsitoli, dan Kota Medan.

Usai kegiatan, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa penyerahan LKPD TA 2025 merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

“Jika nantinya terdapat temuan dalam proses pemeriksaan, kami siap melakukan perbaikan secara cepat dan menyeluruh demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Mahyaruddin juga menjelaskan bahwa LKPD disusun berdasarkan kondisi riil keuangan daerah sepanjang tahun 2025, yang mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga laporan kinerja pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia berharap BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus memberikan bimbingan dan arahan agar pengelolaan keuangan Pemko Tanjungbalai semakin baik serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dengan dukungan dan pembinaan dari BPK, kita optimistis Kota Tanjungbalai dapat kembali meraih opini terbaik atas LKPD 2025,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Tengku Eswin, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Inspektorat Indra Halomoan Nasution, Kepala BPKPD Siti Fatimah, Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.

Reporter] Andika.