Keterangan Gambar: Didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Marimbun Marpaung, Sekdako memberikan imbauan persuasif kepada para pedagang yang hingga kini belum menempati lapak atau kios resmi mereka.
TEBINGTINGGI, goresnews.com
Pemerintah Kota Tebingtinggi terus mendorong pemanfaatan maksimal Pasar Inpres yang telah selesai direvitalisasi. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pasar, Selasa (03/02/2026).
Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan serta tingkat pengisian kios oleh para pedagang, sekaligus memastikan fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran pemerintah dapat segera difungsikan sebagaimana mestinya.
Didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Marimbun Marpaung, Sekdako menyampaikan imbauan kepada pedagang yang telah terdaftar namun belum menempati kios resmi agar segera melakukan perpindahan.
Sekdako menegaskan bahwa penempatan pedagang sesuai nomor kios bukan hanya soal administrasi, melainkan bagian dari upaya menciptakan pasar yang tertata rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Dengan penataan yang baik, aktivitas jual beli diharapkan berjalan lebih lancar serta meningkatkan daya tarik Pasar Inpres sebagai pusat ekonomi rakyat.
“Pedagang yang sudah memiliki kios diminta segera menempatinya sesuai dengan nomor dan peruntukan. Ini penting untuk menjaga keteraturan pasar agar tidak kembali semrawut,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Tebingtinggi juga telah menyiapkan pola penataan ulang bagi pedagang pelataran guna mengurangi kepadatan dan kemacetan di sekitar kawasan pasar. Pedagang di ruas Jalan Senangin, Tenggiri, dan Udang akan diarahkan ke Jalan Sepat atau kawasan Pasar Senangin.
Sementara pedagang dari Jalan Teri, Gabus, Bawal, dan Gurami akan dipindahkan ke Jalan Kakap yang masih berada dalam area Pasar Inpres.
Sekdako menegaskan bahwa pasar hasil revitalisasi merupakan aset publik yang harus dijaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pedagang yang tidak mematuhi kebijakan penataan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan peninjauan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Ghazali Rahman, Kasatpol PP Benny Hutajulu, Kadishub Yustin Bernad Hutapea, Camat Tebingtinggi Kota Henci, Lurah Badak Bejuang Aulia Harahap, serta perwakilan dari Polres Tebingtinggi.
Reporter] Obet.












