Ratusan Anggota Kelompok Tani Panji Perjuangan Tuntut Pengembalian Lahan 117 Hektare dari PT. SMA

Dusun Sidodadi, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, samping pintu masuk pos perkebunan yang menjadi lokasi demo ratusan anggota Kelompok Tani Panji Perjuangan yang meminta lahan seluas 117 Hektare di kembalikan ke masyarakat.

 

KAMPUNG RAKYAT, goresnews.com ratusan anggota Kelompok Tani Panji Perjuangan, yang telah terdaftar secara resmi dengan nomor AHU.0002241.AH.01.07 Tahun 2024, mendatangi lahan Blok 48 di samping pintu masuk kantor dan pabrik PT. SMA pada Senin (14/04/2025). Mereka menuntut pengembalian lahan seluas 117 hektare yang diklaim sebagai milik mereka.

Raymond Nababan, Ketua Kelompok Tani Panji Perjuangan yang sudah beberapa kali ganti ketua dan sekarang dinakhodainya sebagai ketuai sekaligus mantan manajer PT. SMA, menjelaskan kepada media bahwa lahan yang mereka perjuangkan sebelumnya merupakan milik PT. Hapinis yang ditanami pohon karet serta pisang. Namun sejak pengambilalihan (take over) oleh PT. SMA, kami masyarakat merasa dikucilkan dan tidak lagi dilibatkan dalam segala aktivitas perusahaan.

“Kami memang tidak memiliki dokumen kronologis kepemilikan lahan dari kelompok tani secara lengkap, namun lahan ini milik kelompok tani sejak awal berdiri perkebunan yang dikelola PT. Hapinis. Di lokasi ini juga terdapat pohon sawit berusia sekitar 30 tahun yang hingga kini belum pernah diremajakan oleh perusahaan,” ujar Raymond sambil menunjukkan spanduk yang memuat nomor AHU mereka.

Raymond memerintahkan anggota ke posko tentang biru tempat nginep kalau tuntutan mereka tidak dipenuhi (foto – chan)

Raymond juga menyampaikan bahwa sejak PT. SMA mengambil alih, kelompok tani tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan apapun di perusahaan. Bahkan, secara perlahan mereka digusur dari lahan tersebut.

Aksi protes berlangsung selama sekitar tiga jam, namun pihak perusahaan tidak kunjung menemui massa aksi. Akhirnya, para pendemo nekat masuk ke dalam Blok 48 dan mendirikan tenda biru sebagai bentuk aksi lanjutan. Mereka berencana menginap di lokasi jika tuntutan tidak dipenuhi.

Sekira 90 menit aksi berlangsung, perwakilan dari PT. SMA mendatangi basecamp para pendemo dan mengundang lima orang delegasi untuk berdiskusi di kantor Humas PT. SMA. Delegasi yang hadir antara lain Raymond Nababan sebagai ketua kelompok tani, Suherman Ginting, Junaidi, Pradigma, dan Suroso.

Pertemuan berlangsung sekitar satu setengah jam selesai, setelah siap makan bersama perwakilan delegasi keluar dan beranjak ke basecamp. Saat keluar sempat salah satu anggota delegasi menyampaikan bahwa pihak perusahaan meminta waktu 15 hari untuk membahas tuntutan kelompok tani dengan pimpinan PT. SMA. Hasilnya akan segera disampaikan kembali kepada massa aksi.

Lilus Sianipar, Humas PT. SMA, didampingi Askep Dani Chandrago, menyatakan bahwa lahan yang diklaim kelompok tani panji perjuangan adalah milik sah PT. SMA dan telah memiliki sertifikat HGU.

“Kalau pihak kelompok tani mempermasalahkan hal ini, itu hak mereka. Kami siap menempuh jalur hukum,” ujar Lilus.

Terkait pohon sawit di Blok 48 yang belum diremajakan, Lilus menjelaskan bahwa meskipun usia pohon sudah tua, hasil produksi masih mencukupi. Jadwal replanting sudah diusulkan dan akan segera dilakukan sesuai rencana perusahaan.

Belakangan ketua kelompok tani kepada media menjelaskan permasalahan ini jangan dibesar-besarkan, kami tidak pernah mengundang media dan biarlah kami yang berdiskusi kepada pihak perkebunan PT. SMA, ini ada apa…? murnikah ini Perjuangan dari orang-orang tulus anggota kelompok tani, atau diduga ratusan anggota kelompok tani hanya sebagai temeng dari segelintir orang.

Reporter] regar.