LANGGA PAYUNG, goresnews.com hasil laporan security kebun yang melihat adanya aktifitas pemanenan Tandanan Buah Segar (TBS) di Blok A55 dan A56 devisi 1 kebun PTTN sekira jam 07.00 s/d 11.30 WIB Dusun Batang Gogar Desa Batang Nadenggan Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Senin (05/09/2022)
Gerak cepat laporan sucurity didampingi asistennya ditindak lanjut oleh personil Reskrim yang dipimpim Kanitres Ipda Francis Saragih bersama security kebun mengamankan truk canter pengangkut TBS milik PTTN sekira jam 13.00 WIB.
Dipolsek Langga Payung (06/08/2022) REP menerangkan betul bang saya sopir truknya, saya sudah berkali-kali mengangkut TBS milik PTTN dan saya mendapat upah Rp100.000/ trip
Begitu juga dengan saudara RSP mengatakan benar saya yang memuat buah PTTN yang di ambil oleh UYL bersama kawan-kawan dengan cara memuat buah sawit dari areal PTTN dengan mobil lansir toyota kijang lalu memindahkan ke truk canter, saya mendapat upah Rp. 100.000,
Kapolsek melalui Kanitres Ipda Francis membenarkan adanya penangkapan truk mitsubisi canter BL 8506 LV dikendarai Ressi Pratama diduga berisi TBS milik PTTN
Dasar penangkapan Laporan Polisi Nomor : LP/B/93/IX/2022/SPKT/SEK Sei Kanan/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut dan Surat Perintah Tugas Nomor : SPT/106/IX/2022/Reskrim dan, kata kanit
Kerugian yang dialami pihak perkebunan lebih kurang sebesar Rp 9.652.500 dengan rincian 215 tandan TBS komidel 23 kg, kasus masih dalam pengembangan dan kendaraan telah diamankan bersama TBS di Polsek Sungai Kanan (TIM CS)












