Daerah  

RTR Jadi Pedoman Pembangunan Wilayah yang Terarah dan Berkelanjutan

KOTAPINANG, goresnews.com — Rencana Tata Ruang (RTR) disusun melalui tahapan yang sistematis untuk memastikan pembangunan wilayah berjalan lebih terarah, seimbang, dan berkelanjutan. Proses penyusunannya meliputi analisis kondisi wilayah, perumusan strategi, penyusunan konsep ruang, hingga tahap pengesahan dan pengawasan.

Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Annes Simarmata, menegaskan bahwa RTR bukan sekadar dokumen perencanaan. Lebih dari itu, RTR menjadi pedoman penting agar pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara optimal, adil, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

“Dengan perencanaan yang baik, pembangunan bisa berjalan seimbang dan memberikan manfaat besar, baik untuk masyarakat, pemerintah, maupun lingkungan,” ujarnya.

Reporter] Fatir-TIM