Daerah  

Wabup Labusel “Kunci Mulut” Kritik DPRD dengan Data, Pertanggungjawaban APBD 2025 Raih WTP ke-13 Berturut-turut.

Keterangan gambar: Wakil bupati Syahdian Purba Siboro penyerahan ranperda kepada DPRD 

 

KOTAPINANG, goresnews.com Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menunjukkan keseriusannya dalam pertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah. Di hadapan rapat paripurna DPRD, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, menyampaikan Nota Pengantar sekaligus Nota Jawaban Pemerintah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Labuhanbatu Selatan, Selasa (30/06/2026) Desa Hadundung, Kecamatan Kotapinang dihadiri Ketua DPRD beserta anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para undangan.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bentuk keterbukaan pemerintah kepada masyarakat atas setiap rupiah yang dikelola selama Tahun Anggaran 2025. Seluruh laporan tersebut telah disusun berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kali berturut-turut.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Data realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan pendapatan daerah mencapai Rp. 947,99 miliar atau 94,78 persen dari target sebesar Rp.1 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp. 907,94 miliar atau 85,13 persen dari pagu anggaran, sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp. 40,05 miliar.

Di sisi lain, realisasi pembiayaan daerah tercatat Rp. 74,39 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 114,45 miliar yang sebagian telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Usai penyampaian nota pengantar, Gabungan Fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang berisi berbagai apresiasi, kritik, saran, dan masukan terhadap Ranperda tersebut. Menjawab seluruh pandangan itu, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menerima setiap masukan sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan.

Menurutnya, kritik dan saran yang disampaikan DPRD merupakan wujud kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Sementara berbagai persoalan yang bersifat teknis akan dibahas secara lebih mendalam pada tahapan pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian, dukungan, serta masukan yang diberikan. Semua pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan Ranperda agar lebih berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Wakil Bupati.

Ia berharap proses pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara produktif hingga mencapai persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban yang transparan kepada publik.

Mengakhiri penyampaiannya, Syahdian Purba Siboro mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga sinergi dalam membangun Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang semakin maju, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Semoga sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan DPRD terus terpelihara dalam mewujudkan pembangunan daerah yang semakin maju. Bersama Fery–Syahdian, Labusel Kampung Kita, Kita Bangun, Kita Jaga, Kita Rawat,” tutup Wakil Bupati.

Reporter] Fatir.