Dua Tersangka Pencurian Toko Mas Hasibuan Langga Payung Ditangkap Massa, Dua Lainnya Lari.

Labusel, goresnews.com dari hasil laporan H.Raja Aman Hasibuan alias H. Mok-Mok pemilik toko mas Hasibuan ke Polsek Langga Payung dengan nomor LP/B/64/2024/SPKT personil tiem anti bandit Polres Labusel bersama Polsek Sei Kanan langsung memburu dua tersangka teman pelaku yang sempat melarikan diri ke Serge.

Adapun kedua tersangka yang sempat ditangkap massa di TKP adalah Subiantoro alias Toro (48) warga Sei Bamban dan Supardi alias Pardi (58) warga Kampung Samben. Kedua pelaku dibawak langsung ke Polsek Sei Kanan.

Kasat Reskrim melalui KBO Iptu F Sigiro mejelaskan pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekira jam 11.00 WIB, Toro bersama Pardi, Anto dan Ana turun disimpang pekanan Langga Payung, begitu turun dari trevel berempat langsung jalan kedalam pekanan.

Dalam perjalanan keempat tersangka mendatangi toko mas hasibuan, seketiga didepan toko mas Toro masuk kedalam toko mas sambil melihat-lihat emas yang ada dalam steleng.

Tak berapa lama kemudian temannya Anto dan Ana masuk juga dan berdiri-diri disamping steleng yang berpura-pura sebagai pembeli untuk mengalihkan pembeli lainnya.

Pada saat penjual emas serius melayani Anto dan Ana, Toro bekerja menyayat lem silikon perekat kaca dengan pisau yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu, ada kesempatan langsung mendongkel kaca dengan obeng serta memasukkan kawat dari sela-sela kaca serta mengkait emas dengan kawat tersebut.

Nasib sial bagi pelaku, penjual emas drg Maylina melihat aksi curang Toro dan memberitahukan kepada suaminya, sontak Agung (suami Maylina) terkejut dan langsung berlari menangkap si pelaku sambil berkata mana kawanmu lagi, spontan Toro dengan gugub menunjuk kearah Pardi, sementara Anto dan Ana sudah menghilang dan tidak lagi berada di toko emas tersebut.

Kedua tersangka pencuri emas ditoko mas Hasibuan Langga Payung Toro dan Pardi (foto regar)

KBO Iltu F.Sigiro tegaskan mengatakan sembari kita menunggu hasil dari penangkapan dua tersangka yang melarikan diri dan sedang diburu teman kita ke arah Serge, dan sebelumnya kita sudah mengantongi identitas mereka (Anto dan Ana), Sampe sekarang anggota kita masih berada di Serge. Untuk kedua tersangka Toro dan Pardi masih kita lakukan penahanan di sel Polres Labuhanbatu Selatan.

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari pelaku satu potong kawat sepanjang 151 centi meter, satu bilah pisau gagang warna hitam, satu bilah obeng gagang warna hitam, tiga buah kalung emas dengan berat masing-masing 3.71 gram, yang satu lagi berat 1,78 gram, dan satu lagi dengan berat 0,88 gram semua BB kami sita sebagai keperluan penyelidika berikutnya.

Reporter ] Alang-CS.