KOTAPINANG, goresnews.com kenaikan retribusi tempat berjualan di Pasar Inpres Kotapinang menuai reaksi keras dari para pedagang. Menyikapi hal ini, Asosiasi Pedagang Pasar Inpres Kotapinang (APPIK) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di ruang DPRD, Jalinsum Kotapinang – Gunung Tua, Desa Hadundung, Jumat (02/05/2025).
Ketiga Ketua DPRD ikut hadiri RDP Ketua Ari Winata, Wakil Ketua satu H M Romadhon NST, Wakil Ketua dua Irmanyanti Siregar (foto-can)
Dalam forum tersebut, hadir perwakilan dari Disperindagkop Kabid Pasar Abdi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) H Syaripuddin dan Hasian Harahap, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hasan Basri Harahap, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). RDP digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas keresahan pedagang terhadap kebijakan kenaikan retribusi yang dinilai memberatkan.
Perwakilan pedagang Septi Sagala, Budi, Timbul dan Irfan Ripai NST dalam RDP (foto-can)
Perwakilan pedagang, Septi Sagala, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut bahwa sejak kebakaran besar yang melanda pasar pada tahun 2021, para pedagang secara mandiri telah membangun kembali lapak mereka. Namun kini, mereka dibebani kenaikan retribusi yang cukup signifikan, dari Rp30.000 menjadi Rp135.000 per bulan, belum termasuk iuran jaga malam yang bervariasi mulai dari Rp20.000 serta biaya kebersihan.
“Sudah kami bayar iuran jaga malam, tapi masih banyak barang yang hilang. Bahkan, saya sering menemukan bong sabu-sabu di sekitar lapak saya,” keluh Septi.
Hal senada disampaikan Irfan Ripai NST perwakilan APPIK lainnya. Ia meminta agar pemerintah daerah segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi hak dan kenyamanan pedagang. Irfan juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap retribusi, penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan, perbaikan kebersihan, serta pengawasan sistem keamanan malam hari yang dinilai belum efektif.
Pedagang lainnya, Darwis, menyatakan bahwa para pedagang pada dasarnya tidak menolak kenaikan retribusi. Namun, ia meminta agar fasilitas pasar ditingkatkan. “Kami hanya ingin pasar ini dibenahi dari penerangan harus memadai, pagar harus kokoh, drainase diperbaiki agar tidak becek saat hujan, dan instalasi listrik ditata rapi untuk mencegah korsleting yang bisa menyebabkan kebakaran,” ujarnya.
Menanggapi keluhan para pedagang, tiga pimpinan DPRD hadir dalam RDP tersebut. H. Ramadhon, mewakili unsur pimpinan lainnya, menegaskan bahwa DPRD akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi pasar secara riil sebelum mengambil keputusan. Ia juga meminta agar Disperindagkop menunda kenaikan retribusi hingga rapat lanjutan bersama OPD diselesaikan.
“Kami akan rapat kembali bersama lima OPD terkait. Jangan dulu ada kenaikan retribusi sebelum ada kesepakatan dan solusi konkret atas tuntutan pedagang,” tegas H. Ramadhon.
Usai RDP, selepas Salat Zuhur, sejumlah anggota DPRD langsung melakukan peninjauan ke Pasar Inpres Kotapinang guna melihat langsung kondisi pasar dan berdialog dengan para pedagang.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Irmayanti Siregar menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan pedagang. Ia juga meminta Satpol PP untuk lebih aktif dalam menertibkan pedagang yang melanggar aturan dengan berjualan di luar los, karena dapat merugikan pedagang yang berjualan secara tertib.

Ketua Dewan Ari Winata didampingi wakil Ketua Irmayanti Siregar dan anggota lainnya tinjau langsung Pajak Inpres Kotapinang (foto – can)
Dilokasi pajak Inpres Kotapinang, Irmayanti juga bingung melihat semberautnya tata kelola pajak, apalagi di pajak ikan becek dikerenakan air limbah dari ikan tidak mengalir ke parit yang ada, serta adanya lapak-lapak diatas parit, kios diatas kios dan kamar mandi (WC) beralih fungsi dan di sewakan.
Pada intinya kami sebagai wakil rakyat, kami tidak menutup diri dan tidak menutup hati, kami merasakan apa-apa yang dirasakan para pedangang dan persoalan ini menjadi kajian khusus kami di dewan, apa solusi yang bisa kami berikan yang terbaik sesuai apa yang diinginkan kawan-kawan pedagang.
Kalaupun ada peraturan yang harus dirubah dan di tambah kita akan lakukan, untuk Dinas terkait kami akan bicara dan duduk bersama membahas dengan serius mengenai persoalan pedagang untuk kedepannya yang terang benderang.
Reporter: Erik












