KOTAPINANG, goresnews.com Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu Selatan terus merealisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kali ini, penyerahan sertipikat elektronik dilakukan kepada masyarakat Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kotapinang, pada Rabu (22/10/2025), bertempat di Kantor Pertanahan Labusel, Jalinsum Kotapinang–Gunung Tua, Desa Sosopan.
Sertipikat hasil program PTSL tersebut diterima secara simbolis oleh Sekretaris Desa Pekan Tolan, Erwin, bersama tiga Kepala Dusun yakni Kadus Aek Korsik, Kadus Sosopan Kembar, dan Kadus Banten.
Penyerahan dilakukan oleh Koordinator Sub Seksi 3 Kantah Labusel, Annes Simarmata mewakili Kepala Kantor ATR/BPN Labusel, Ahmad Riadi Tanjung. Dalam kesempatan itu, Annes menjelaskan bahwa sertipikat tanah yang kini diterbitkan sudah beralih menjadi sertipikat elektronik (e-sertipikat).
“Sertipikat sekarang berbeda dari sebelumnya. Saat ini bentuknya hanya satu lembar dan seluruh data kepemilikan tanah dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Anes.
Sementara itu, Sekdes Pekan Tolan, Erwin, mengungkapkan bahwa sebagian besar tanah di wilayahnya sudah bersertipikat berkat program PTSL.
“Di Desa kami tinggal beberapa persen saja tanah warga yang belum bersertipikat. Sertipikat yang kami terima kali ini merupakan sisa dari program PTSL tahun lalu,” jelasnya.
Program PTSL sendiri merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan melalui kepemilikan aset yang sah secara hukum.
Reporter] Fatir












