Daerah  

Kaur Desa Pasir Tuntung Berperan Aktif Sukseskan Penyerahan Sertipikat PTSL 2025

KOTAPINANG, goresnews.com Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali membawa kabar baik bagi masyarakat Desa Pasir Tuntung. Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan secara resmi menyerahkan sertipikat tanah hasil kegiatan PTSL Tahun 2025 kepada warga desa tersebut.

Penyerahan dilakukan oleh Annes Simarmata, Anggota Satgas Yuridis PTSL 2025, dan diterima oleh Bawin Tarah, selaku Kaur Desa Pasir Tuntung, mewakili pemerintah desa dan masyarakat setempat. Kehadiran serta keterlibatan langsung Kaur Desa menjadi bagian penting dalam kelancaran pelaksanaan program PTSL di desa tersebut, mulai dari pendataan, koordinasi hingga penyaluran sertipikat kepada warga.

Annes Simarmata pada media Ahad (23/11/2025) Program PTSL merupakan kebijakan nasional yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat secara cepat, sederhana, dan terjangkau. Selain mencegah terjadinya sengketa atau konflik pertanahan, PTSL juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan, karena sertipikat tanah yang diterima warga dapat menjadi aset produktif dan bernilai ekonomi, termasuk sebagai jaminan kredit perbankan.

Penyerahan sertipikat di Desa Pasir Tuntung menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Labuhanbatu Selatan dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan legalitas aset masyarakat, tambah Anes.

Bawin Tarah kaur desa Pasir Tuntung juga menjelaskan dengan telah terbitnya sertipikat tanah tersebut, pemerintah desa berharap pada warga semakin akan memperoleh ketenangan dalam mengelola hak tanah serta memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kemajuan desa.

Pemerintah Desa Pasir Tuntung melalui Kaur Desa menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kelanjutan program PTSL di tahun mendatang.

Reporter] Fatir-Rid.