KOTAPINANG, goresnews.com belakangan ini marak beredar konten menyesatkan di platform TikTok mengenai akun yang mengklaim adanya layanan “BPN Tanah Gratis”. Dalam unggahan tersebut, akun tidak resmi itu menyatakan bahwa pembuatan sertipikat tanah maupun layanan balik nama dapat dilakukan secara gratis.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan tegas membantah informasi tersebut. Hingga saat ini tidak ada program resmi yang menawarkan layanan sertipikasi atau balik nama tanah secara gratis seperti yang disampaikan akun tersebut.
Masyarakat pun diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi dari akun media sosial yang tidak jelas sumbernya. Informasi dan layanan resmi pertanahan hanya diperoleh melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi yang telah terverifikasi.
Konten menyesatkan seperti itu bukan hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga berpotensi digunakan untuk modus penipuan berbasis digital. “Akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN dapat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi,” tegas pihak Kementerian.
Plt TU Rida Santriani Purba melalui seluller Ahad (07/12/2025) mengatakan pemerintah saat ini justru tengah fokus mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai langkah memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia. Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan proses yang mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Program PTSL menjadi salah satu Program Prioritas Nasional yang terus dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN guna memastikan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar secara lengkap dan jelas pemiliknya, tutupnya.
Reporter] Fatir-Rid.












