Blok Songo Kembali Digerebek, Polisi Sergap Terduga Pengedar Sabu Saat Diduga Hendak Bertransaksi.

Keterangan gambar: Barang  Bukti (BB) Garam Cina seberat 1,45 gram beserta tersangka indisial AP (31) diamankan Polisi.
KOTAPINANG, goresnews.com peredaran narkotika jenis sabu atau yang kerap disebut “garam Cina” kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menggagalkan dugaan transaksi sabu dengan menangkap seorang pria berinisial AP (31) di Dusun Sumberjo, Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Minggu 2 Agustus 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut AP diduga kerap menjalankan bisnis haram sabu di kawasan tersebut. Bahkan, beredar isu bahwa transaksi dilakukan dengan sistem Cash On Delivery (COD) untuk mengelabui aparat dan pembeli, sehingga meresahkan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai. Saat operasi berlangsung, petugas berhasil mengamankan AP yang diduga sedang bersiap melakukan transaksi narkotika.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kotak berwarna silver yang berisi satu plastik klip transparan diduga berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu sendok plastik berbentuk sekop, satu timbangan elektrik warna hitam, serta satu unit telepon genggam merek Redmi warna biru yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Selanjutnya, AP beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pelaku lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kasi Humas AKP Sunono, Rabu (5/8/2026), menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tidak terlepas dari dukungan dan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami sebagai Polisi mengajak seluruh masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika”
Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tidak akan maksimal. Mari bersama-sama kita selamatkan generasi muda dan wujudkan Labuhanbatu Selatan yang bersih dari narkoba, tegas AKP Sunono
Reporter] Habib.