Ketrangan gambar: Kasatnarkoba Labuhanbatu bersama Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Kapten Inf Aswin, dan tersangka MR 26) warga Madura.
LABUHANBATU, goresnews.com upaya memutus mata rantai peredaran narkotika jaringan internasional kembali membuahkan hasil. Sinergi aparat TNI dan Polri berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 4 kilogram narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Tim gabungan Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial MR (26) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan Gedung Olahraga (GOR), Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (05/09/2026).
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diduga membawa paket besar narkotika menggunakan bus penumpang dari arah Medan menuju wilayah selatan.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, Kapten Inf Aswin. Laporan diteruskan kepada Dandim 0209/Labuhanbatu dan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan jajaran Polres Labuhanbatu.
Dari hasil koordinasi, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama personel Intel Kodim membentuk tim gabungan untuk melakukan pencegatan terhadap bus yang dicurigai membawa narkotika.
Petugas akhirnya menghentikan bus di lokasi yang telah ditentukan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan MR, warga asal Sampang, Madura, Jawa Timur.
Dari penggeledahan barang bawaan, petugas menemukan sebuah tas punggung berwarna hijau. Di dalamnya terdapat empat bungkus plastik berukuran besar yang diduga berisi sabu dengan total berat sekitar 4 kilogram.
Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain berupa uang tunai, telepon seluler serta identitas milik terduga pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, MR diduga mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari Malaysia melalui jalur laut dan selanjutnya dibawa untuk diantar menuju wilayah Lampung.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Aparat juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain dalam jaringan tersebut.
Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji mengapresiasi kesigapan dan kerja sama personel TNI-Polri dalam menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika tersebut.
Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bukti bahwa sinergitas TNI dan Polri terus diperkuat dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.
“Kami tentunya bersama Kapolres Labuhanbatu tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Kodim 0209/LB. Keberhasilan menggagalkan masuknya 4 kilogram sabu jaringan internasional ini merupakan bukti nyata sinergi tanpa batas antara TNI dan Polri demi melindungi masa depan generasi muda dan menjaga kondusivitas masyarakat Labuhanbatu,” tegasnya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi alarm serius bahwa peredaran narkotika jaringan internasional masih mengincar wilayah Sumatera Utara, termasuk jalur lintas Sumatera yang menjadi salah satu jalur strategis pergerakan barang dan orang.
Ketua Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN), Zulhariansyah, turut mengapresiasi keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan 4 kilogram sabu tersebut. Menurutnya, pengungkapan itu menunjukkan pentingnya sinergi aparat dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin serius.
“Keberhasilan menggagalkan peredaran 4 kilogram narkotika ini patut diapresiasi. Ini menjadi bukti bahwa ancaman narkoba harus dihadapi bersama. Peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat juga sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkotika,” ujarnya.
Kasus tersebut kini masih dalam proses pengembangan oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna mengungkap asal-usul barang, tujuan pengiriman serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik peredaran narkotika tersebut.
Reporter] Rozi.












