MEDAN, goresnews.com puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Peduli Ikhlas Beramal (LPIB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (25/06/2025). Mereka melaporkan dugaan penyelewengan anggaran oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumatera Utara terkait pembayaran honor fiktif kepada oknum petugas haji.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti daftar hadir fiktif oknum Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan berinisial MFA, yang diketahui merupakan salah satu Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.
Perwakilan pedemo langsung berikan temuan kepada petugas penegak hukum (foto-tim)
Koordinator aksi, Toni Syahputra, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen resmi berupa pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kejati Sumut, termasuk bukti Surat Keputusan (SK) penunjukan PPIH Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Kakanwil Kemenag Sumut.
“Dalam SK itu, MFA tercatat sebagai petugas haji. Tapi dari data absensi harian sejak 17 Mei 2025, namanya tetap menandatangani daftar hadir, padahal MFA sudah berangkat ke Tanah Suci sebagai jemaah haji reguler sejak 16 Mei,” ungkap Toni usai menyerahkan laporan ke ruang Tipikor Krimsus Polda Sumut.
Toni juga menjelaskan bahwa laporan mereka turut ditembuskan ke Menteri Agama dan Ketua Komisi VIII DPR RI. LPIB mendesak agar proses hukum segera dilakukan terhadap pejabat yang diduga bertanggung jawab.
Sementara itu, Sekretaris Umum LPIB, Muhammad Arie, menyebut pembayaran honor kepada petugas fiktif ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ia menilai Kakanwil Kemenag Sumut selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Pembayaran honor petugas fiktif menggunakan dana DIPA Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah yang bersumber dari APBN. Jika ini disengaja, sangat mungkin ada imbalan atau fee yang diterima oleh pihak-pihak tertentu,” tegas Arie.
LPIB juga meminta Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan haji di Embarkasi Medan Tahun 2025, termasuk proses rekrutmen petugas, serta pengadaan barang dan jasa.
“Jangan sampai ini hanya puncak gunung es. Bisa jadi ada lebih banyak nama fiktif dalam struktur PPIH. Pengembalian dana ke kas negara oleh oknum bukan berarti persoalan selesai. Harus diusut tuntas hingga akarnya,” pungkas Arie.
Reporter] Tim
Editor – redaksi












