Keterangan gambar: Pj Kepala Desa Siti Handayani Siregar bersama Panit satu reskrim Polsek Kotapinang Ipda Tobing beserta Ketua Granat Rahmad Aruan Ipda Tobing, dan Kadus Boom Sisumut saat gerebek rumah diduga sarang narkoba Desa Sisumut
KOTAPINANG, goresnews.com menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Kotapinang melakukan penggerebekan terhadap dua rumah yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (30/01/2026).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Panit Satu Reskrim Polsek Kotapinang Ipda Tobing, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Sasaran pertama adalah rumah milik warga berinisial ED (52), seorang janda yang sehari-hari berjualan miso, pecal, dan lontong pecal di depan rumahnya. Namun saat penggerebekan dilakukan, para terduga pengguna narkoba tidak ditemukan di lokasi.
Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan rumah yang disaksikan langsung oleh Penjabat Kepala Desa Sisumut, Siti Handayani Siregar, beserta perangkat desa, mulai dari kepala dusun hingga kaur desa.
Ipda Tobing kepada media menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat aktivitas penyalahgunaan dan dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di lingkungan mereka.
Keterangan gambar: Rumah pertama yang digrebek dan disaksikan perangkat desa Sisumut dan Kadus lokasi.
Keterangan gambar: Rumah kedua di Dusun Boom Sisumut, saat tim mencari barang bukti dibawah rumah diduga lokasi tempat pesta narkoba.
“Atas laporan masyarakat Desa Sisumut, kami melaksanakan penggerebekan yang disaksikan langsung oleh Pj Kepala Desa dan perangkat desa setempat,” ujar Ipda Tobing.
Dari hasil penggerebekan di dua rumah, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas sandang bermotif loreng, pipet, bong, serta 10 lembar plastik klip putih yang diduga bekas tempat sabu-sabu dan sudah dalam kondisi kosong.
Ipda Tobing juga masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak pernah mencoba mengonsumsi narkotika dalam bentuk apa pun.
“Narkoba sangat berbahaya karena dapat merusak mental, kepribadian, bahkan membuat seseorang kehilangan kewarasan. Jauhi narkoba, karena hidup sehat jauh lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Sisumut, Siti Handayani Siregar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Kotapinang yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga.
“Atas nama pemerintah desa, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian yang sigap turun langsung menjaga desa kami dari ancaman narkoba. Kami bangga dan hormat kepada Polsek Kotapinang,” ujarnya.
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rahmad Aruan yang ikut dalam tim pengerebekan saat itu menjelaskan, saya tetap komitmen dengan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba secara kontinyu. Dan kita ketahui narkoba adalah perusak ahlak dan kepribadian seseorang dan bahkan bisa kita gila dibuat barang haram
Saya berharap enggerebekan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku penyalahgunaan narkoba serta memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, walaupun saat kita lakukan pengerebekan tidak ada seorangpun ada dilokasi target kami.
Reporter] Erik.












