Keterangan gambar: AKP S Gurusing berserta anggota bersama warga dan emak-emak perwiritan lakukan pengerebekan sarang narkoba di Dusun Sumber Sari Satu dan Dua, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba.
TORGAMBA, goresnews.com desakan masyarakat untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Dusun Sumber Sari I dan II, Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, mendapat respons tegas dari jajaran Polsek Torgamba.
Setelah Grebek Sarang Narkoba (GSN) pertama dilakukan Kanitres Polsek Torgamba Iptu Rajo, kembali dilaksanakan GSN kedua langsung dipimpin Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga yang bersinergi dengan Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, ibu-ibu perwiritan dan warga, Sabtu (15/8/2026). Jalan lintas Sumber Sari, Desa Torganda.
Aksi tersebut berawal dari laporan dan keresahan warga, khususnya ibu-ibu perwiritan Dusun Sumber Sari I dan II, yang mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika. Puluhan warga turut dalam kegiatan tersebut.
Dalam penggerebekan pertama di salah satu rumah diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, petugas menemukan delapan botol plastik yang diduga digunakan sebagai alat hisap (bong), ratusan klip plastik transparan berbagai ukuran dalam keadaan kosong, serta satu kotak senter kepala warna putih transparan.
Sekitar jam 15.05 WIB, rombongan bergerak menuju lokasi kedua di Dusun Sumber Sari I, tepatnya sebuah gubuk di belakang Rumah Makan (RM) Doa Mama yang disebut warga diduga digunakan sebagai tempat memakai narkotika. Di lokasi tersebut kembali ditemukan sejumlah barang yang diduga merupakan bekas penggunaan narkotika.
Dalam situasi yang menjengkelkan, warga kemudian membakar gubuk yang menjadi lokasi aktivitas tersebut. Seluruh Barang Bukti (BB) dari pengerebekan pertama dan kedua yang ditemukan seluruhnya diamankan oleh petugas kepolisian.
Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga memberikan peringatan keras lagi-lagi kepada masyarakat yang melakukan tindakan kejahatan dalam peredaran penyalahgunaan narkotik sering disebut garam cina, tidak akan memberikan ruang sekicil apapun bagi mereka.
Saya juga, meminta kepada perangkat desa agar meningkatkan kepekaan terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan aktivitas narkotika di wilayah masing-masing. Dan aktifkan Poskamling disetiap RT yang ada.
“Langkah warga yang berani menyampaikan keresahan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak ingin lingkungan mereka dijadikan tempat transaksi maupun mengonsumsi narkotika” ujar Kapolsek.
Bagi bandar, pengedar maupun pengguna “garam Cina”, tidak ada tempat untuk berlindung di tengah masyarakat. Saya selaku Kapolsek Torgamba memerintahan anggota saya terus roling ketempat-tempat atau lokasi yang kami anggap perlu, sekaligus menindak pelaku ataupun pengedar dan peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan GSN merupakan awal bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tersebut, GSN berakhir sekitar jam 17.20 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Reporter] Sobri.












