Hanya 48 Jam Satreskrim Labusel Bekuk Pencurian dan Kekerasan Menggunakan Senpi.

Labusel, goresnews.com hanya empat puluh delapan jam gabungan Satreskrim Labuhanbatu Selatan dibantu Satreskrim Labuhanbatu gonikan lima pelaku spesialis santroni rumah menggunakan senjata api (senpi) di Dusun Sidomulyo, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat.

Kronologis kejadian sekira jam 18.45 WIB 04 April 2023 terjadi aksi tiem pencurian dengan kekerasan, saat melakukan aksi sadis enam pelaku masuk ke rumah korban dengan menodong senjata api, kata AKBP Catur Sungkowo saat pres liris di Mako Polres Labusel.

Kemudian, pelaku mengingkat kaki dan tangan korban serta menutup mata dan mulut korban mengunakan kain, tak sampe disitu pelaku juga menyiram salah satu korban dengan bensin.

Atas kejadian tersebut, saya sebagai Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, memerintahkan anggota yang langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza guna mengungkap perbuatan sadis para pelaku.

Perintah Kapolres tersebut membuahkan hasil selama empat puluh delapan jam gabungan satreskrim dapat meringkus lima pelaku sekaligus dan satu residivis melarikan diri.

Sebelum gerak, kasat Reskrim AKP Muhammad Reza membentuk tiem gabungan dengan Polres Labuhanbatu karena pelaku terbang ke Polsek Bilah Hilir serta Polsek Panai Tengah, kedua Polsek masuk wilayah hukum Polres Labuhanbatu, imbuh Kapolres.

Tepat jam jam 09.00 WIB Jumat (07/04/2023) teim gabungan dapat meringkus lima orang pelaku dan satu melarikan diri diduga satu residivis tersebut nyebrang ke Provinsi RIAU.

Lima pelaku yang dibekuk sudah kita amankan  dikerangkeng penjara. Namun residivis yang melarikan diri tetap kita buru, walaupun pelaku tersebut melarikan diri ke daerah tetangga tutup Catur Sungkowo (Suhu)

Penulis: SuhuEditor: Redaksi1