Janji Tinggal Janji? Pemetaan PPPK Kemenag Sumut Tak Kunjung Tuntas, Kakanwil Bungkam

Medan, goresnews.com proses penyelesaian pemetaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mendaftar pada 2022 dan dilantik pada 2023 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Utara (Sumut) hingga kini diduga belum juga rampung Rabu (11/06/2025)

Padahal, Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, sebelumnya telah berjanji di hadapan Wakil Menteri Agama RI, Romo HR. Muhammad Syafi’i, bahwa proses pemetaan guru dan penyuluh akan diselesaikan dalam waktu satu minggu kerja.

“Jadi akan kita revisi dan kita diberi waktu satu minggu. Satu minggu kerja, insya Allah ke depannya nanti sudah tuntas usulan pemetaan guru dan penyuluh di Sumatera Utara,” ujar Qosbi seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama RI, Kamis, 23 Januari 2025 pukul 15.08 WIB.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber hingga Rabu (11/6/2025), janji tersebut belum terlihat terealisasi. Bahkan, sejumlah pihak internal mengaku khawatir mengungkapkan kondisi sebenarnya, karena takut terhadap dampak terhadap karier dan keluarga mereka.

“Izin ya Bang, yang pasti belum berjalan. Selebihnya kami tak bisa ceritakan. Karier kami taruhannya, kasihan istri dan anak kami,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh Kakanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, yang belum memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp di nomor pribadinya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik tentang komitmen pimpinan Kanwil Kemenag Sumut dalam menindaklanjuti arahan Wakil Menteri Agama, serta keterbukaan informasi publik terkait penanganan pegawai PPPK.

Reporter] Alfan

Editor – Admin.1