Daerah  

Kakan BPN Labusel Ambil Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026, Tekankan Sinergi dengan Desa.

Keterangan gambar: Kakan ATR_BPN Labusel lantik dan sumpah petugas PTSL tahun 2026 dihadapan Pj Desa dan rohaniawan muslin dan kristen di aula kantor ATR/BPN

 

KOTAPINANG, goresnews.com Kepala Kantor Pertanahan (Kakan) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ahmad Riadi Tanjung melantik sekaligus mengambil sumpah/janji Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jalinsum Kotapinang–Langga Payung, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kamis (12/02/2026).

Dalam amanatnya, Ahmad Riadi Tanjung menegaskan bahwa pelaksanaan PTSL membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak, khususnya pemerintah desa.

Menurutnya, desa memiliki peran penting karena menjadi ujung tombak dalam kelengkapan administrasi dan surat dasar masyarakat yang akan diproses dalam program PTSL.

“Kita sebagai panitia harus mampu membangun sinergi dengan instansi terkait, terutama pemerintah desa. Dukungan dan kelengkapan berkas dari desa sangat menentukan kelancaran program ini,” tegasnya di hadapan peserta yang dilantik.

Ia juga mengingatkan seluruh panitia dan satuan tugas untuk bekerja secara profesional dan ekstra dalam mendukung program strategis pemerintah. Seluruh tahapan kegiatan harus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Kakan BPN Labusel turut menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang hadir dan telah mendukung program PTSL. Ia meminta agar desa yang berkasnya telah lengkap segera menyerahkannya kepada petugas BPN untuk diproses lebih lanjut hingga tahap penerbitan sertipikat.

“Apabila terdapat berkas yang belum dapat diproses dalam kegiatan PTSL, agar segera dikembalikan kepada pihak desa melalui mekanisme serah terima berkas. Semua harus tertib administrasi untuk menghindari kesalahpahaman antarpetugas,” ujarnya.

Adapun pejabat yang diambil sumpah/janji dalam kegiatan tersebut antara lain. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, M. Saleh, sebagai Ketua merangkap anggota. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Dedy David Napitupulu, sebagai Wakil Ketua Bidang Fisik merangkap anggota. Kristian Yehuda sebagai Wakil Ketua Bidang Yuridis. Rida Santriani Purba sebagai Sekretaris. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Nelson Joshua Sidabutar, sebagai anggota. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Muhammad Zikri, sebagai anggota.

Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan harapan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Reporter] Fatir.