Daerah  

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Selatan Ajak Warga Pasang Patok Batas Tanah untuk Cegah Sengketa

TORGAMBA, goresnews.com Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui staf petugas ukur mengajak masyarakat Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, untuk bersama-sama melakukan pemasangan penanda batas tanah atau yang biasa disebut patok tanah pada setiap sudut bidang tanah milik warga, Senin (03/11/2025).

Patok tanah merupakan tanda fisik yang berfungsi menandai batas-batas suatu bidang tanah. Keberadaannya sangat penting untuk memastikan luas serta kepemilikan tanah secara jelas, sekaligus mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari. Sebelum mendaftarkan tanah atau mengurus sertipikat, pemilik wajib memasang patok sebagai bukti batas yang sah.

Sudut-sudut batas tanah yang telah disepakati kemudian ditandai dengan benda permanen seperti beton, tugu kecil, atau pagar tembok. Proses pemasangan dilakukan berdasarkan kesepakatan antar tetangga yang berbatasan, kemudian diverifikasi oleh petugas ukur Kantor Pertanahan Labuhanbatu Selatan, M. Oyod, guna memastikan keakuratan batas bidang tanah.

Dalam keterangannya kepada media, M. Oyod menjelaskan bahwa patok memiliki fungsi penting dalam menjaga dan mengamankan aset tanah masyarakat.

“Patok berfungsi sebagai penanda batas fisik tanah yang sah dan jelas. Dengan memasang patok, masyarakat turut menjaga aset propertinya agar tidak mudah diserobot atau diklaim pihak lain,” ujar Oyod di lokasi kegiatan.

Ia menambahkan, pemasangan patok juga dapat menghindarkan masyarakat dari potensi sengketa batas antar tetangga. Sengketa kerap terjadi karena tidak adanya tanda batas yang tegas di lapangan.

“Patok memperjelas batas tanah yang telah disepakati bersama dan dicatat dalam dokumen pertanahan resmi. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari kesalahpahaman,” lanjutnya.

Selain itu, pemasangan patok juga mempermudah dan mempercepat proses pengukuran bagi petugas pertanahan. Dengan adanya patok, kegiatan pemetaan, pendaftaran tanah, pemecahan bidang, maupun pengukuran ulang dapat berjalan lebih efisien dan akurat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Selatan terus mendorong kesadaran masyarakat untuk aktif menjaga dan menata batas tanahnya sebagai langkah awal perlindungan hukum terhadap aset pertanahan mereka.

Reporter] James-Rid