Kasat Lantas Labusel Tegaskan Penindakan Truk Overload dan Angkutan Sawit Tanpa Pengaman.

LABUSEL, goresnews.com kondisi di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan masih memperlihatkan pemandangan yang memprihatinkan. Sejumlah truk terlihat membawa muatan menjulang tinggi hingga melebihi batas bak kendaraan, bahkan ada yang melintas tanpa memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan di jalan raya.

Tidak hanya itu, truk pengangkut buah kelapa sawit juga masih ditemukan melintas tanpa menggunakan jaring atau penutup pengaman. Kondisi tersebut sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, karena buah sawit yang jatuh ke aspal dapat menyebabkan pengendara sepeda motor tergelincir dan memicu kecelakaan lalu lintas.

Fenomena pelanggaran ini kerap terjadi secara terang-terangan di jalan umum. Hal tersebut menimbulkan keprihatinan masyarakat karena seolah-olah aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara diabaikan oleh oknum sopir yang hanya mengutamakan muatan tanpa memikirkan dampak keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.

Padahal, aturan mengenai dimensi dan muatan kendaraan sudah jelas diatur dalam peraturan lalu lintas dan angkutan jalan.

Mengangkut muatan berlebihan atau tidak menggunakan pengaman bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dapat menimbulkan bahaya besar bagi keselamatan publik.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan IPTU Rostati Sihombing saat dikompirmasi melalui washhap Jumat (06/03/2026) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan. Petugas di lapangan akan melakukan patroli rutin dan menindak tegas setiap kendaraan yang terbukti melanggar aturan.

“Apabila petugas menemukan kendaraan yang over load atau muatan yang tidak sesuai standar, maka akan dilakukan penindakan. Mulai dari teguran tertulis hingga penilangan sesuai aturan yang berlaku,” tegas IPTU
Rostati Sihombing saat dikonfirmasi wartawan online goresnews.com

Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengemudi, baik kendaraan roda dua, roda tiga maupun kendaraan angkutan barang, agar mematuhi aturan berlalu lintas. Pengemudi diminta melengkapi surat-surat kendaraan, mengikuti SOP pengangkutan barang, serta memastikan muatan aman dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.

“Kami berharap seluruh pengemudi dapat mematuhi aturan yang ada. Petugas hanya menjalankan perintah dan menegakkan hukum demi keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya.

Penegakan aturan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengemudi yang masih membandel, sekaligus menciptakan ketertiban dan keselamatan bagi seluruh masyarakat pengguna jalan di wilayah Labuhanbatu Selatan.

Reporter] Habib.