Breaking News
TMMD ke-130 Hadirkan Fasilitas MCK Nyata untuk Warga, Balai Dusun Cikampak 1A Bursa Ketua PWI Sumut Mengarah Ke Farianda Putra Sinik Konfrensi 21 November Menanti MEDAN, goresnews.com petahana dipastikan menjadi satu-satunya bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2026–2031 setelah menjadi satu-satunya kandidat yang mengembalikan berkas pendaftaran hingga penutupan pada Jumat (6/11/2026). Kepastian tersebut diperoleh pada hari terakhir pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Dari dua nama yang sebelumnya digadang-gadang maju dalam bursa pemilihan ketua, hanya Farianda yang menuntaskan proses pendaftaran. Sementara Austin AE Tumengkol menyatakan mundur dari pencalonan. Ketua Organizing Committee (OC) Konferensi PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean serta Ketua Steering Committee (SC) Taufik Wal Hidayat dan Sekretaris Riza Mulyadi, menjelaskan bahwa panitia menerima tiga berkas pendaftaran kandidat, terdiri atas satu bakal calon Ketua PWI dan dua bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP). “Sejak pendaftaran dibuka 2 November hingga ditutup pukul 16.05 WIB pada hari terakhir, tercatat tiga kandidat yang mengembalikan berkas. Untuk Ketua PWI atas nama Farianda Putra Sinik, sedangkan kandidat Ketua DKP adalah Rizal Rudi Surya dan Khairul Muslim,” jelas Rifki. Ia menambahkan, meskipun lima orang sebelumnya telah mengambil formulir pendaftaran, hanya tiga kandidat yang menyerahkan kembali berkas kepada panitia. Selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi administrasi pada Sabtu dan Minggu. Hasilnya dijadwalkan diumumkan pada Senin untuk menentukan status Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hasil verifikasi tersebut kemudian diteruskan kepada PWI Pusat untuk penetapan calon definitif yang akan mengikuti Konferensi PWI Sumut pada 21 November 2026. Rifki menegaskan, seluruh tahapan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan organisasi. Sebelumnya, Farianda Putra Sinik datang ke sekretariat PWI Sumut bersama sejumlah pendukung untuk menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan. Berkas tersebut meliputi surat pernyataan, surat keterangan kesehatan, SKCK, sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, serta dukungan minimal 10 persen dari jumlah daftar pemilih. Setelah diperiksa, panitia menerima berkas pendaftaran tersebut. Di tengah proses menuju konferensi, Farianda yang merupakan petahana justru menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan kekompakan seluruh anggota PWI di Sumatera Utara. Menurutnya, perbedaan pilihan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar dan tidak boleh menjadi alasan untuk merusak hubungan sesama insan pers. “Kalau kita bersatu dan kompak, kita akan kuat. Sebaliknya, kita akan mudah dipermainkan jika tidak kompak dan tidak bersatu,” tegasnya. Farianda juga mengingatkan agar kontestasi pemilihan Ketua PWI tidak melahirkan perpecahan maupun permusuhan di antara anggota. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti konferensi dengan suasana sejuk, penuh kegembiraan, serta tetap mengedepankan etika dan semangat kebersamaan. “Berbeda pilihan itu biasa, karena merupakan hak demokrasi. Jangan karena perbedaan pilihan, kita saling hasut dan saling menyimpan kebencian. Pesta demokrasi hanya sehari, tetapi persaudaraan harus selamanya. Saya ingin kita tetap bersama-sama membesarkan PWI sebagai rumah besar kita. Mari berkonferensi dengan riang gembira,” ajaknya. Reporter] TIM. Operasi Patuh Toba 2026 Terus Disosialisasikan. Satlantas Polres Labusel. Kadiskes BOK Salurkan Sesuai SOP, “Bantah Pungli dan Tudingan Seret Nama Bupati”. Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Program Baznas Ultra Microfinance , Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat.

Perdamaian Kasus Dugaan Pencurian Lembu di Simpang Kogem Tuai Sorotan, “Kepling Mengaku Tak Dilibatkan”.

KOTAPINANG, goresnews.com dugaan pencurian seekor lembu berwarna abu-abu di wilayah Simpang Kogem, Kecamatan Kotapinang, berakhir damai tanpa melibatkan kepala lingkungan (Kepling), sehingga memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Peristiwa tersebut terjadi di perbatasan Dusun Kogem dengan Lingkungan Kampung Badage, tepatnya di Pondok Enefo, pada Selasa malam (24/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Aksi dugaan pencurian itu gagal setelah pemilik lembu memergoki pelaku yang saat itu tengah berusaha menggiring hewan ternaknya ke sebuah mobil pickup.
Korban yang menyadari kejadian tersebut spontan berteriak “maling”, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Tak berselang lama, masyarakat berkerumun dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku di lokasi kejadian.
Keempat terduga pelaku terdiri dari dua orang yang berperan sebagai sopir dan kernet pickup, serta dua lainnya yang diketahui merupakan warga setempat.

Situasi sempat memanas sebelum akhirnya aparat kepolisian tiba dan mengendalikan keadaan.
Kepala Lingkungan Kogem, Mes, saat dikonfirmasi pada Jumat (27/3/2026), membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia mengaku berada di lokasi saat insiden berlangsung dan menyaksikan langsung kericuhan antara korban dan para terduga pelaku.
“Memang sempat terjadi ketegangan, namun setelah warga ramai berdatangan, para pelaku hanya diam, terlebih saat pihak kepolisian tiba di lokasi,” ujarnya.

Mes menambahkan, setelah diamankan para terduga pelaku dibawa ke Polsekta Kotapinang. Namun, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti proses lanjutan penanganan kasus tersebut.

“Belakangan kami dengar, orang tua korban diminta datang ke Polsek, tapi bagaimana kelanjutannya kami tidak tahu,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Kepala Lingkungan Kampung Badage, Harun. Ia mengaku tidak dilibatkan dalam proses perdamaian antara korban dan para terduga pelaku, meskipun lokasi kejadian berada di wilayahnya.

“Kami tidak mengetahui adanya perdamaian tersebut. Sebagai Kepling, seharusnya kami dilibatkan, apalagi lokasi kejadian masuk wilayah kami,” ungkap Harun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun empat terduga pelaku masing-masing berinisial RL (33) dan IRF (27) warga Nagodang, KAH (35) warga Bilah Hulu, serta DA (15) warga Rantau Selatan.

Mereka diduga mencoba mencuri lembu milik Sasiedi (54), warga Pondok Enefo, yang saat itu berada di area perkebunan Sei Rumbiya.

Sementara itu, pihak Polsek Kotapinang melalui Panit Reskrim Ipda M. L. Tobing menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut karena tidak adanya laporan resmi dari pihak korban.

“Izin bang, pemilik lembu tidak membuat pengaduan. Untuk kasus pencurian biasa ancaman hukumannya bisa sampai lima tahun. Namun karena ini termasuk delik aduan, jika tidak ada laporan, kami tidak bisa memproses,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Diduga, keputusan damai diambil karena lembu milik korban masih berhasil diamankan, sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan membuat surat perdamaian di hadapan pihak kepolisian.

Meski demikian, tidak dilibatkannya aparat lingkungan dalam proses perdamaian tersebut menuai sorotan dan menjadi perhatian warga setempat.

Reporter] Eri-CS.