Breaking News
TMMD ke-130 Hadirkan Fasilitas MCK Nyata untuk Warga, Balai Dusun Cikampak 1A Bursa Ketua PWI Sumut Mengarah Ke Farianda Putra Sinik Konfrensi 21 November Menanti MEDAN, goresnews.com petahana dipastikan menjadi satu-satunya bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2026–2031 setelah menjadi satu-satunya kandidat yang mengembalikan berkas pendaftaran hingga penutupan pada Jumat (6/11/2026). Kepastian tersebut diperoleh pada hari terakhir pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Dari dua nama yang sebelumnya digadang-gadang maju dalam bursa pemilihan ketua, hanya Farianda yang menuntaskan proses pendaftaran. Sementara Austin AE Tumengkol menyatakan mundur dari pencalonan. Ketua Organizing Committee (OC) Konferensi PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean serta Ketua Steering Committee (SC) Taufik Wal Hidayat dan Sekretaris Riza Mulyadi, menjelaskan bahwa panitia menerima tiga berkas pendaftaran kandidat, terdiri atas satu bakal calon Ketua PWI dan dua bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP). “Sejak pendaftaran dibuka 2 November hingga ditutup pukul 16.05 WIB pada hari terakhir, tercatat tiga kandidat yang mengembalikan berkas. Untuk Ketua PWI atas nama Farianda Putra Sinik, sedangkan kandidat Ketua DKP adalah Rizal Rudi Surya dan Khairul Muslim,” jelas Rifki. Ia menambahkan, meskipun lima orang sebelumnya telah mengambil formulir pendaftaran, hanya tiga kandidat yang menyerahkan kembali berkas kepada panitia. Selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi administrasi pada Sabtu dan Minggu. Hasilnya dijadwalkan diumumkan pada Senin untuk menentukan status Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hasil verifikasi tersebut kemudian diteruskan kepada PWI Pusat untuk penetapan calon definitif yang akan mengikuti Konferensi PWI Sumut pada 21 November 2026. Rifki menegaskan, seluruh tahapan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan organisasi. Sebelumnya, Farianda Putra Sinik datang ke sekretariat PWI Sumut bersama sejumlah pendukung untuk menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan. Berkas tersebut meliputi surat pernyataan, surat keterangan kesehatan, SKCK, sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, serta dukungan minimal 10 persen dari jumlah daftar pemilih. Setelah diperiksa, panitia menerima berkas pendaftaran tersebut. Di tengah proses menuju konferensi, Farianda yang merupakan petahana justru menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan kekompakan seluruh anggota PWI di Sumatera Utara. Menurutnya, perbedaan pilihan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar dan tidak boleh menjadi alasan untuk merusak hubungan sesama insan pers. “Kalau kita bersatu dan kompak, kita akan kuat. Sebaliknya, kita akan mudah dipermainkan jika tidak kompak dan tidak bersatu,” tegasnya. Farianda juga mengingatkan agar kontestasi pemilihan Ketua PWI tidak melahirkan perpecahan maupun permusuhan di antara anggota. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti konferensi dengan suasana sejuk, penuh kegembiraan, serta tetap mengedepankan etika dan semangat kebersamaan. “Berbeda pilihan itu biasa, karena merupakan hak demokrasi. Jangan karena perbedaan pilihan, kita saling hasut dan saling menyimpan kebencian. Pesta demokrasi hanya sehari, tetapi persaudaraan harus selamanya. Saya ingin kita tetap bersama-sama membesarkan PWI sebagai rumah besar kita. Mari berkonferensi dengan riang gembira,” ajaknya. Reporter] TIM. Operasi Patuh Toba 2026 Terus Disosialisasikan. Satlantas Polres Labusel. Kadiskes BOK Salurkan Sesuai SOP, “Bantah Pungli dan Tudingan Seret Nama Bupati”. Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Program Baznas Ultra Microfinance , Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat.

Polres Labuhanbatu Sita 31,5 Kg Sabu dan 30.000 Butir Ekstasi.

LABUHANBATU, goresnews.com Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 31,5 kilogram sabu dan 30.000 butir pil ekstasi berhasil diamankan dari jaringan internasional, dalam operasi yang dipaparkan melalui konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Selasa (3/3/2026).

Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi tim Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Hardiyanto bersama seluruh personel, setelah menindaklanjuti informasi masyarakat.

Barang bukti yang disita terdiri dari 30 bungkus plastik besar berwarna kuning emas bertuliskan huruf Cina dengan merek “Daguanyin” yang berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 31,5 kilogram.

Selain itu, turut diamankan 6 bungkus plastik besar transparan berisi 30.000 butir pil ekstasi warna merah muda.

Pengungkapan bermula pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, saat petugas menerima informasi terkait satu unit mobil sedan hitam bernomor polisi BK 1238 AFM yang diduga membawa narkotika.

Sekitar pukul 12.40 WIB, kendaraan tersebut berhasil dihentikan di Jalinsum Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua karung goni putih berisi puluhan paket sabu dan ekstasi tersebut. Dua tersangka berinisial B.S. alias E (25) warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan A.O. (24), warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, turut diamankan di lokasi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial D, warga Jambi, untuk menjemput narkotika dari Tanjung Balai dan mengantarkannya ke Provinsi Jambi dengan upah Rp6 juta.

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa telepon genggam, uang tunai Rp3.050.000, tas, serta satu unit mobil Honda City warna hitam metalik yang digunakan sebagai sarana pengangkut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Kapolres menegaskan, dari total barang bukti yang diamankan, diperkirakan sekitar 315 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp39 miliar.

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam melindungi generasi muda dan seluruh lapisan masyarakat dari ancaman narkoba. Kami akan terus bertindak tegas tanpa kompromi terhadap setiap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan, upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan demi menjaga keamanan daerah serta menyelamatkan masa depan generasi bangsa.