Polsek Torgamba Tangkap Pelaku Pencurian di Hari yang Sama

TORGAMBA, goresnews.com Unit Reskrim Polsek Torgamba, Labuhanbatu Selatan, berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial HFNS (27) hanya beberapa jam setelah kejadian pada Jumat, (18/04/2025).

Korban, Lucia Melur Marbun melaporkan rumahnya dibobol saat ia pergi ke gereja. Dua tabung gas, buku tabungan, serta dua kartu ATM miliknya raib, dengan kerugian sekitar Rp400.000.

Berdasarkan penyelidikan cepat, polisi berhasil mengamankan tersangka di rumahnya sekitar pukul 13.00 WIB. Barang bukti ditemukan lengkap, setelah di introgasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring mengapresiasi respon cepat jajarannya dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta segera melapor jika melihat tindak kriminal. Kasus ini kini memasuki tahap pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum.

Reporter] Jems