KOTAPINANG, goresnews.com Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Labuhanbatu Selatan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil. Salah satunya oleh dua bersaudara, Ariani (45) dan Butet (38), warga Kampung Badage, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang.
Rabu (12/11/2025), tim BPN melakukan pengukuran ulang lahan milik keduanya sebagai bagian dari proses sertifikasi tanah dalam program PTSL. Ariani mengaku sangat bersyukur atas perhatian pemerintah.
“Alhamdulillah, saya baru saja mendapat program bedah rumah dari Polres Labuhanbatu Selatan. Seminggu lagi saya dan keluarga bisa menempati rumah baru bantuan Bapak Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring. Hari ini, tanah kami juga diukur ulang untuk disertifikatkan. Terima kasih kepada Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Candra Siregar beserta teman-teman wartawan lainnya dan tak lupa tim ATRBPN Labusel yang aktif membantu pensertifikatan kami,” ujarnya dengan haru.
Ariani menuturkan, kini ia dan keluarganya bisa tinggal dengan nyaman. Rumah yang dulu tidak layak kini telah berubah menjadi tempat tinggal yang aman dari hujan dan panas.
Kondisi gubuk Ucok suami Butet yang dihuni tujuh jiwa anak beranak dilokasi saat tim BPN ukur tanah yang diberikan Nurmaznah Pane (foto-wahyu)
Butet (38) didepan gubuknya saat menandatangani administrasi pembuatan Surat untuk disertifikatkan (foto-can)
Sementara itu sang adik, Butet yang rumahnya berdampingan, belum bisa mendapatkan program bedah rumah karena status tanah yang ditempati masih menumpang di lahan milik Nurazamah Pane, seorang pendidik (guru) setempat.
Saat dikonfirmasi, Nurazamah Pane membenarkan telah memberikan sebagian tanahnya seluas 7 x 7 meter kepada keluarga Butet.
“Saya berikan tanah ini agar keluarga Ucok (suami Butet), yang bekerja sebagai tukang sampah di Dinas Lingkungan Hidup, bisa punya tempat tinggal tetap dan bisa dibantu pemerintah melalui program bedah rumah,” ungkapnya.
Di tempat terpisah diruang kerjanya, Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Selatan, Ahmad Riadi Tanjung, menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu proses pensertifikatan tanah bagi warga yang memenuhi syarat.
“Selama asal usul tanah jelas dan dilengkapi dokumen sah, kami dari BPN akan membantu proses sertifikasinya. Program PTSL ini memang dirancang untuk membantu masyarakat, apalagi yang membutuhkan legalitas tanah untuk program bedah rumah,” ujarnya di ruang kerjanya.
Riadi menambahkan, saat ini berkas Ariani dan Butet sedang dalam proses sesuai alur administrasi yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa pemohon sertifikat perlu menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain batas tanah yang jelas, bukti pajak (PBB dan BPHTB), surat pernyataan tanah tidak sengketa, serta dokumen administrasi lainnya.
Melihat kepedulian warga seperti Nurazamah Pane yang rela menghibahkan tanahnya untuk membantu sesama, Ahmad Riadi menyampaikan apresiasinya.
“Tindakan seperti ini patut dicontoh. Kami dari BPN akan memastikan tanah yang diberikan bisa disertifikatkan agar memiliki kekuatan hukum dan bisa digunakan untuk program bantuan perumahan,” pungkasnya.
Reporter] Fatir/CS












