Puluhan Mahasiswa Andalas Geruduk Kantor Bupati Labusel.

Labusel, goresnews.com Kepala Unit (Kanit) Ketertiban Umum (Tibun) SatpolPP terpaksa menanggapi aspirasi puluhan massa aksi dari mahasiswa Universitas Andalas, yang kebetulan Katibun pimpinan tertinggi keamanan saat aksi demo tersebut. Terlihat di lapangan hampir lebih kurang tiga jam Kordinator Lapangan (Korlap) bersama teman-teman berorasi, tak satupun perwakilan instansi hadir menanggapi, walau sempat membakar dua ban bekas di depan pintu gerbang Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Jalinsum Kotapinang-Gunung Tua, Desa Sosopan (30/01/2025) Kamis jam 15.30 WIB.

Di lapangan tidak ada terlihat perwakilan dari instansi pemerintahan yang datang hadir untuk menanggapi aspirasi mahasiswa, di kinerja Bupati H Edimin dan Wakilnya H Ahmad Padli Tanjung selama menjabat. Bahkan Plt Sekda dan jajaran staf ahli serta OPD yang terkait tak juga kelihatan.

Baleho yang dipilok dengan warna hitam dan merah berisi tuntutan masa aksi (foto-can)

Disinyalir kinerja pemerintahan H Edimin dan Ahmad Padli Tanjung sangat bobrok, apalagi di akhir-akhir masa jabatan sepertinya sudah acuh tak acuh lagi dengan kondisi pemerintahan yang di pimpinya, artian sudah tidak semangat lagi seperti awal-awal masa kinerja mereka dahulu.

Kanit Tibun SatpolPP Benget Paringotan Manalu menjelaskan di depan adik-adik mahasiswa, kalau memang terbukti Bupati ataupun Wakil Bupati dengan tuduhan adik-adik sebagai mana dalam orasi tadi, apalagi ada dua alat bukti kejanggalan yang adik-adik pegang, silahkan adik-adik lapor ke penegak hukum, jangan sedikit-sedikit ngak senang demo.

” Capek adek-adek berorasi, toh Bupati dan Wakil Bupati saat ini tidak berada di kantor”, jelas Benget.

Pintu gerbang kantor bupati jadi sasaran pemasangan karya tulisan adik-adik mahasiswa (foto-can)

Ferdiansyah Ritonga selaku Korlap dalam orasinya yang meminta Bupati atau Wakil Bupati agar menjelaskan secara kongkrit dan transparan dimasa kinerja mereka selama lima tahun belakangan di depan publik.

Adapun info yang kita dapatkan dilapangan diduga amburadulnya pembangunan insfrastruktur, adanya pemberian upeti rutin di setiap bulan dari ASN serta Pj Kades yang menjabat agar aman dari posisinya, terakhir diduga adanya ASN sampai detik-detik akhir masa jabatan Bupati belum juga dilantik padahal fulus sudah diberikan, pelantikan tak kunjung dilaksanakan oleh Bupati dan bahkan ada yang sudah lebih kurang dua tahun belum juga dilantik.

Walaupun dengan tiga surat audensi yang telah kami layangkan tidak digubris, kami tetap suarakan melalui mikrofon mini ini untuk Bupati dan Wakil Bupati tercinta, ini tanda perhatian dan cinta kami anak-anak Labusel yang sekolah menuntut ilmu di luar daerah.

Tunggu suara masyarakatmu dari mahasiswa, kami akan datang dengan massa yang lebih banyak, dan kembali meminta keterbukaan publik yang anda lakukan dimasa kinerja anda selama lebih kurang lima tahun, keterbukaan informasi publik diatur oleh UU Nomor 14 Tahun 2008, kata feri akhiri orasinya lalu bubar dari lokasi demo secara teratur.

Reporter] regar.