KOTAPINANG, goresnews.com baru beberapa hari Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) terpilih menjabat, RSUD Kotapinang menuai sorotan akibat merujuk pasien Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) ke RS Nur Aini, yang berstatus tipe lebih rendah. Peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi, dan memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO), Habib, menjelaskan kepada media bahwa pada Sabtu (19/04/2025) sekitar pukul 11.59 WIB, ia membawa istrinya ke IGD RSUD Kotapinang. Pasien kemudian diarahkan ke ruang bersalin (Poli VK), namun perawat yang bertugas menyampaikan bahwa dokter spesialis Obgyn tidak tersedia dan menyarankan agar dirujuk ke RS Nur Aini.
“Saya sempat menghubungi Ketua IWO Candra Siregar, sarannya Ketua kalau dr jaganya ngak ada ya mau ngak mau di bawak ke RS lainlah. makanya saya bawak langsung istri ke RS Nur Aini sesuai saran perawat,” jelas Habib.
Padahal sebelumnya, Wakil Ketua IWO Labusel, Roynal Silaban, sudah berkoordinasi melalui pesan dengan Direktur RSUD Kotapinang, dr. Ridwan Ritonga, yang menyatakan bahwa dokter Obgyn tidak mengajukan izin dan akan segera dicek.
Belakangan diketahui bahwa alasan rujukan tersebut adalah karena dokter Obgyn yang bertugas mengalami diare, itu berdasarkan keterangan dari perawat yang berjaga saat itu.
Menanggapi kejadian ini, Direktur RSUD Kotapinang, dr. Ridwan Ritonga, menyampaikan permintaan maaf. Ia menegaskan bahwa ke depan akan ada kebijakan lebih tegas terkait kehadiran dokter spesialis yang berjaga, termasuk kewajiban menyiapkan pengganti jika berhalangan hadir.
“Insentif dokter spesialis di Labusel sangat tinggi, bahkan nomor dua terbesar di Sumatera Utara, dengan kisaran Rp40 juta per bulan. Maka pelayanan harus sepadan dengan tanggung jawab,” tegas dr. Ridwan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem pelayanan medis di Labusel demi keselamatan dan kenyamanan pasien.
Reporter] Erik












