LABUSEL, goresnews.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Apresiasi dan Penganugerahan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh satuan kerja untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam penganugerahan tersebut, tiga Kantor Pertanahan berhasil meraih predikat WBK sebagai bentuk keberhasilan membangun Zona Integritas (ZI), yaitu Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat.
Pelaksana Tugas Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rida Santriani Purba, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Jumat (19/12/2025), menyampaikan bahwa predikat WBK merupakan pengakuan atas dedikasi dan konsistensi satuan kerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih serta bebas dari praktik korupsi.
“Predikat WBK ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras dalam membangun Zona Integritas serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, tujuan utama WBK adalah menciptakan unit kerja pemerintah yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), melalui peningkatan kapasitas organisasi, kualitas pelayanan publik, serta profesionalisme aparatur. Dengan demikian, diharapkan terwujud birokrasi yang melayani dan dipercaya oleh masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat, bersama jajaran, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto.
Saat dipertanyakkan Kantah Labusel mengenai WBK, rida menjawab sabar Kantah Labusel baru saja menjadi Kantah yang sebelumya masih dibawah naungan Kantah Labuhanbatu.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Pranoto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh satuan kerja penerima predikat WBK Tahun 2025 dan mendorong agar prestasi ini terus dipertahankan serta menjadi teladan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berintegritas.
“Penghargaan ini menjadi inspirasi bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” tutup Rida Santriani Purba.
Reporter] Fatir-Rid.












