Medan, goresnews.com dalam upaya mencegah peredaran narkoba dan menjaga ketertiban di dalam rumah tahanan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara bersama TNI dan Polri menggelar razia mendadak di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sabtu dini hari (19/4/2025).
Razia dilakukan secara tiba-tiba dan bersifat rahasia untuk memaksimalkan hasil penggeledahan. Tim gabungan menyisir sejumlah kamar warga binaan di blok hunian, termasuk kamar di Blok Gajah Mada seperti kamar 4/16, 2/1, dan 2/15. Setiap penghuni kamar beserta barang-barang pribadi mereka diperiksa secara menyeluruh.
Hasilnya, tim menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam sel. Di antaranya terdapat 6 unit handphone, 1 unit kipas angin, 1 kompor gas portable, 1 alat memasak nasi, sebuah pisau, serta beberapa peralatan makan berbahan aluminium.
Hasil barang temuan yang dilarang memasuki bilik tahanan rutan kelas I Medan (foto-tim)
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, yang ikut langsung dalam razia tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan intensif yang juga menjadi perhatian pimpinan pusat.

Tim saat razia ke bilik warga binaan lapas kelas I Medan (foto-tim)
“Malam ini kita lakukan razia mendadak bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian,” ungkap Andi. Ia menambahkan, “Ini adalah bagian dari atensi pimpinan pusat untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan keamanan seperti yang terjadi di wilayah lain belakangan ini.”
Barang-barang yang berhasil diamankan rencananya akan segera dimusnahkan oleh pihak Kanwil Ditjenpas Sumut.
Selain untuk menekan potensi gangguan kamtib dan peredaran narkoba, razia ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61.
Reporter] tim












